Begini kronologi hilangnya dua sertifikat tanah milik Presiden Jokowi di Solo

Jumat, 30 Agustus 2019 | 15:32 WIB

Sumber: Kompas.com  | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - SOLO. Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, mengatakan sudah sekitar setahun mencari keberadaan dua sertifikat tanah yang dikabarkan hilang tersebut. Lantaran tidak ditemukan, akhirnya keluarga melaporkan kehilangan sertifikat tanah ke pihak kepolisian untuk mendapat sertifikat baru. 

"Keluarga sudah berusaha mencari tapi tidak ada. Solusinya seperti itu membuat sertifikat baru. Kita lapor kehilangan ke kepolisian, terus ke Kantor Pertanahan. Prosedur biasa," kata kakak ipar Jokowi, Haryanto di Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/8). 

Baca Juga: Jokowi akan percepat pembangunan 4 destinasi wisata prioritas

Haryanto kemudian menceritakan kronologi hilangnya dua sertifikat tanah milik Presiden Jokowi. Sejak menjadi wali kota Surakarta, Jokowi tinggal di rumah dinas Loji Gandrung di Jalan Slamet Riyadi, Solo. 

Semua berkas penting termasuk sertifikat tanah yang ada di kediamannya di Sumber dibawa ke rumah dinas. 

Tujuh tahun menjadi wali kota Surakarta, Jokowi terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta. Jokowi pun pindah rumah dinas ke Jakarta. Begitu pun saat ini menjadi Presiden RI, Jokowi tinggal di Istana Merdeka Jakarta. 

Baca Juga: Zulkifli Hasan: Baru kali ini bendera Bintang Kejora berkibar tapi tidak ditindak

"Masalahnya pindah dari kediaman Sumber ke Loji Gandrung kemudian Jakarta kan angkut-angkut barang. Mungkin ketlisut (tercecer) itu aja. Kita nyari-nyari tidak ada," terang kakak kandung Iriana Jokowi. 


Terbaru