Belajar di rumah tiga bulan, siswa taman kanak-kanak dapat pulsa 100.000 dari Anies

Rabu, 08 Juli 2020 | 08:17 WIB   Reporter: Azis Husaini
Belajar di rumah tiga bulan, siswa taman kanak-kanak dapat pulsa 100.000 dari Anies

ILUSTRASI. Waralaba pendidikan anak usia dini, taman bermain alias playgroup dan taman kanak-kanak (TK) Funkidz. Foto Dok Funkidz


PENDIDIKAN -JAKARTA. Siswa Taman Kanak-Kanak (TK) akhirnya mendapatkan bantuan pulsa Rp 100.000 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini adalah penggantian biaya pembelajaran bagi siswa TK yang selama tiga bulan April-Mei-Juni belajar di rumah melalui daring dengan apikasi zoom akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemendagri sebut kuota PPDB jalur zonasi DKI Jakarta sudah sesuai Permendikbud

Tentu saja, penggunaan aplikasi zoom untuk interaksi dengan guru menyedot data yang tak sedikit. Sehingga orang tua murid juga mesti menyiapkan biaya khusus untuk pembelajaran melalui daring.

Namun, kabar baiknya, menurut informasi yang diperoleh KONTAN, Pemda DKI sudah memberikan bantuan pulsa sebesar Rp 100.000 untuk setiao siswa TK. 

Salah satu sekolah TK swasta yang berada di Rawamangun sudah mendapatkan bantuan pulsa tersebut dari Pemda DKI Jakarta. Dalam sekolah itu ada sekitar kurang lebih 200 murid.

Asal tahu saja, saat ini menurut data dari Kemendikbud ada sekitar 56 TK Negeri, TK Swasta ada 3.123 sehingga totalnya mencapai 3.179 TK yanga ada di DKI Jakarta.

Sayangnya, Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana belum merespon pertanyaan KONTAN.co.id soal berapa anggaran yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pulsa bagi siswa TK di DKI Jakarta.

Mengutip KOMPAS.com, merujuk pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, selama masa darurat virus corona yang ditetapkan pemerintah pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dengan beberapa ketentuan. 

Pasal 9 disebutkan pembiayaan langganan daya dan jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan atau siswa dalam pembelajaran dari rumah. 

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Jerman Bagi Mahasiswa Asing di Masa Corona

Sementara untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan lainnya. 

Untuk pengelolaan dana BOS secara terbuka melibatkan pengelola sekolah, dan kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab. Acuannya tetap menggunakan 12 komponen penggunaan dana BOS. Tetapi aturan alokasi untuk guru honorer harus dilepas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini

Terbaru