Bendahara desa diduga korupsi uang bantuan covid-19 untuk main forex

Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:29 WIB Sumber: Kompas.com
Bendahara desa diduga korupsi uang bantuan covid-19 untuk main forex

ILUSTRASI. Uang senilai Rp 570 juta yang digunakan NH merupakan anggaran untuk kegiatan pemerintah desa.


DUGAAN KORUPSI - SERANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Banten, menahan Bendahara Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, berinisial NH. NH ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa dan bantuan Covid-19 untuk masyarakat dengan nilai Rp 570 juta.

Uang yang seharusnya berada di rekening desa justru dipindahkan ke rekening pribadi NH. Menurut polisi, uang tersebut malah digunakan untuk berdagang mata uang asing atau trading foreign exchange (forex). "Anggaran desa dipindahkan ke rekening dia (NH) dipakai untuk kepentingan pribadi. Di antaranya ikut trading saham gitu," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata kepada Kompas.com, Selasa (20/10).

Namun, bukannya untung bertransaksi forex, NH justru terus merugi sehingga tidak bisa mengembalikan uang milik desa yang digunakannya. "Tujuan ikut trading forex uangnya itu diputar lagi untuk bayar utang. Tapi ternyata rugi terus. Sekarang kan lagi pandemi gini," ujar Indra.

Akhirnya, aksi NH terbongkar saat aparat desa tak kunjung menerima gaji pada September 2020 lalu. Kemudian, setelah dicek ke bank, ternyata ada 25 transaksi mencurigakan.

Baca Juga: Total penggunaan dana desa 2020 sudah capai Rp 32,728 triliun

Oleh aparat desa, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti. Dari laporan tersebut, penyidik kemudian memeriksa 20 orang saksi. Kemudian, polisi mengumpulkan barang bukti berupa transaksi pemindahan dari rekening desa ke rekening pribadi NH.

"Sudah kami proses dan sudah kami tahan juga. Kami juga sudah koordinasi dengan APIP untuk auditnya," kata Indra.

Baca Juga: Ini Nilai Kerugian Akibat Ratusan Kasus Korupsi yang Terungkap di Semester I 2020

Pelaksana tugas Kepala Desa Kadubeureum Bukhori menambahkan, uang senilai Rp 570 juta yang digunakan NH merupakan anggaran untuk kegiatan pemerintah desa. "Uang itu untuk pembayaran honor RT, pembayaran gaji aparat desa selama tiga bulan dan bantuan Covid-19 Rp 42 juta," kata Bukhori.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bendahara Desa Diduga Korupsi Uang Bantuan Covid-19 untuk Main Forex.
Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor: Abba Gabrillin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru