JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menindak tegas bus kopaja AC yang berhenti sembarangan. Sebab, moda transportasi umum tersebut sudah mempunyai aturan sendiri terkait naik turun penumpang.
"Laporkan ke saya. Saya peringatkan tiga kali. Tiga kali enggak mempan saya akan bekukan, bekukan enggak mempan, saya cabut izinnya," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9).
Emanuel mengungkapkan, langkah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak merugikan beberapa pihak, baik itu operator kopaja maupun masyarakat.
"Jangan melihat ke salah satu kepentingan saja. Kalau masyarakat kan melihat melanggar, (maunya) sudah langsung cabut," kata Emanuel.
Namun, pencabutan tersebut tidak serta-merta dapat dilakukan. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan izin trayek dari bus kopaja AC tersebut. (Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News