Berikut 13 panduan yang harus diperhatikan pengguna MRT Jakarta

Senin, 25 Maret 2019 | 12:01 WIB Sumber: Kompas.com
Berikut 13 panduan yang harus diperhatikan pengguna MRT Jakarta


MRT - JAKARTA. Dalam mengakses transportasi umum, ada hal-hal yang diperbolehkan maupun dilarang untuk dilakukan.Begitu pun saat menaiki kereta MRT Jakarta yang mulai bisa diakses secara komersial pada hari ini, Senin (25/3).

Mengutip panduan dari PT MRT Jakarta, berikut hal yang boleh maupun tidak boleh dilakukan saat berada di stasiun maupun ketika menaiki kereta:

1. Tidak boleh bermain atau berlarian di stasiun dan di dalam kereta MRT.

2. Ketika berada di tangga atau eskalator, penumpang diwajibkan berdiri di sebelah kiri. Eskalator dan tangga bagian kanan untuk orang yang berjalan terus atau terburu-buru.

3. Berhati-hatilah selama berada di eskalator agar rok atau sandal jepit tidak tersangkut. Penumpang diminta agar berpegangan pada rail selama naik dan turun dengan menggunakan eskalator dan dilarang bersandar.

4. Bila sudah keluar dari pintu masuk atau keluar (tap in dan tap out) segeralah bergerak agar tidak menghalangi perjalanan orang lain. Begitu pun ketika sudah tiba di ujung eskalator, segeralah bergerak.

5. Berikan bantuan atau prioritaskan penumpang yang membutuhkan, yakni ibu hamil, anak-anak, disabilitas, dan lansia baik di stasiun dan di dalam kereta.

6. Dalam keadaan darurat tekanlah tombol darurat yang tersedia. Tombol darurat dilarang digunakan saat keadaan sedang normal. Penyalahgunaan tombol darurat adalah pelanggaran hukum dan akan diancam hukum pidana.

7. Di setiap stasiun MRT tersedia lift. Penggunaan lift diprioritaskan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, lansia, orang tua membawa balita atau kereta bayi, dan pembawa barang besar.

8. Dahulukan orang yang keluar dari lift. Jangan menggunakan lift lebih dari kapasitas. Saat terjadi kebakaran, hindari gunakan lift dan gunakan tangga darurat.

9. Seluruh stasiun MRT menggunakan metal detector. Saat dilakukan pengecekan, penumpang diminta untuk kooperatif dan memberikan prioritas kepada yang membutuhkan.

10. Tap kartu jelajah di gerbang yang tersedia sesuai arah panah.

11. Saat lampu menyala hijau berjalanlah masuk atau keluar.

12. Bagi pengguna kursi roda disediakan gerbang lebar.

13. Jangan berdiri di pintu penumpang atau passenger gate karena menghalangi orang lain. (Ryana Aryadita Umasugi)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Naik MRT? Pahami Dulu Aturan dan Larangan Berikut Ini...", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru