Berikut tempat wisata yang ditutup selama libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Kamis, 24 Desember 2020 | 16:09 WIB   Reporter: Avanty Nurdiana
Berikut tempat wisata yang ditutup selama libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta

ILUSTRASI. Suasana wisata di Pulau Cipir atau Pulau Kayangan, Kepulauan Seribu (17/6/2018)


VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah provinsi Jakarta menutup sejumlah destinasi wisata selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (libur Nataru).  Diantaranya, Pulau Onrust, Pulau Cipir, dan Pulau Kelor. Kebijakan ini berlaku 24 sampai 27 Desember dan 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Penutupan ketiga pulau yang menjadi destinasi wisata sejarah itu merupakan tindaklanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Ini juga menjadi upaya antisipatif mencegah penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Ini jadwal operasi Taman Impian Jaya Ancol selama libur Nataru 2020

Penutupan tersebut juga mempertimbangkan setiap libur akhir pekan atau libur nasional kunjungan wisata sejarah ke ketiga pulau tersebut. Selama penutupan pulau maka akan dilakukan perawatan serta disinfeksi seluruh sarana dan prasarana yang ada di lokasi. 

Adapun destinasi wisata DKI Jakarta lain yang yang ditutup sementara antara lain Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joeang'45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Pulau Cipir, Pulau Kelor, dan Pulau Onrust.

Kemudian, Rumah Si Pitung, Taman Ismail Marzuki, Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bathara, Taman Benyamin Sueb, Miss Tjitjih, Laboratorium Tari dan Karawitan Condet, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi serta Gedung Latihan Kesenian di lima Wilayah Kota.

Baca Juga: Akan liburan akhir tahun, pahami 4 cara mencegah penularan virus corona saat wisata

Penutupan beberapa destinasi wisata tersebut dilakukan pada tanggal 25, 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021. Pemerintah berharap waktu libur Nataru untuk tetap di rumah saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana
Terbaru