Bersiap, Polda Metro Jaya ingin kebijakan ganjil genap berlaku lagi

Kamis, 03 Juni 2021 | 08:20 WIB Sumber: Kompas.com
Bersiap, Polda Metro Jaya ingin kebijakan ganjil genap berlaku lagi

ILUSTRASI. Semenjak pandemi berkecamuk di Indonesia, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap sudah tak berlaku di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.


Menurut Rudy, lonjakan volume kendaraan saat ini telah mencapai 115 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Namun yang harus diperhatikan ketika penerapan ganjil genap dilakukan lagi adalah peningkatan penumpang Transjakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

“Kemudian permasalahan kedua, terjadi peningkatan aktivitas penumpang busway apabila sistem ganjil genap diberlakukan dan diprediksi meningkat antara 11-12 persen pada saat ganjil genap diberlakukan,” ucap Rusdy. 

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan jika ganjil genap diberlakukan, Rusdy menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI menambah jumlah bus angkutan umum.

Selain itu, kebijakan tersebut tetap harus diiringi sanksi administratif yang ketat kepada pengelola layanan angkutan umum yang membandel, dengan mengabaikan aturan pembatasan kapasitas. 

Baca Juga: Anies paling banyak dipilih jadi presiden, Wagub DKI: Terlalu prematur

Hal itu menurut dia, bisa mengacu pada pasal 11 Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

"Tindakan hukum administratif harus dioptimalkan bagi pelanggar batas maksimal dan kapasitas penumpang angkutan umum," kata Rusdy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Mau Ganjil Genap Mulai Diberlakukan Lagi"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan

 

Selanjutnya: Ganjil genap Kota Bogor akhir pekan ini berlaku pukul 09.00-18.00 WIB

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru