Bisnis batubara di Cirebon menanti izin pemda

Rabu, 03 Agustus 2016 | 16:12 WIB Sumber: Antara
Bisnis batubara di Cirebon menanti izin pemda


CIREBON. Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Kota Cirebon, Jawa Barat masih belum menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Sudah empat bulan, aktivitas bongkar muat batubara dilarang.

Komisi V DPR RI Farih Djemy Francis mengatakan, parlemen dan pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau untuk aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan tersebut. 

"Kini tergantung pemerintah daerah sendiri, apakah mau mengizinkan atau tidak, terserah. Intinya, kunci di Pemda," kata Farih dalam kunjungan ke Pelabuhan Cirebon, Rabu (3/8). 

Meski memberi lampu hijau, DPR dan pemerintah pusat menyerahkan tanggung jawab keluhan yang bakal timbul ke pundak operator pelabuhan Pelindo II cabang Cirebon serta KSOP Cirebon selaku pengawas.

"KSOP dan Pelindo sudah menjamin untuk meminimalkan dan menghilangkan debu batubara, agar masyarakat bisa menerima kembali adanya aktivitas di Pelabuhan Cirebon," tuturnya.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon Rivolindo menjamin jika aktivitas bongkar muat batu bara nantinya tidak lagi menimbulkan polusi debu, karena sejak dari tongkang hingga pengangkutan akan disemprot air juga ditutup dengan terpal.

"Kami jamin, nantinya tidak akan lagi ada debu, jika ada maka kami hentikan aktivitas sementara untuk menghilangkan debu yang berterbangan," katanya.

Kurang lebih sudah empat bulan lamanya aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon ditutup lantaran ditolak warga sekitar. Warga mengeluhkan adanya debu yang diakibatkan aktivitas tersebut, terutama ketika memasuki musim kemarau pada tahun 2015.

Sempat beberapa kali aktivitas itu ditutup untuk sementara. Ada juga wacana penutupan permanen, hal itu atas permintaan warga melalui DPRD setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru