DKI JAKARTA - JAKARTA. Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menyusun tim sensus aset Pemprov DKI. Adapun tim sensus aset ini beranggotakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut kepala BPAD DKI Ahmad Firdaus, beberapa tugas tim sensus aset untuk permulaan adalah dengan melakukan pendaftaran aset. Pendaftaran aset yang dimaksudkan adalah mencatat bentuk dan lokasi aset Pemprov DKI.
"Dan di situ akan kita rumuskan langkah-langkah apa. Nah, untuk 2018 ini memang untuk sensus aset kita siapkan pertama dengan pendaftaran aset atau inventarisasi aset," kata Firdaus saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (25/7).
Setelah melakukan pencatatan aset Pemprov DKI, hal yang kemudian akan dilakukan oleh tim sensus aset adalah pengukuran. Ia menjelaskan dalam melakukan pengukuran aset, BPAD akan melibatkan instansi di luar dari SKPD.
"Nanti setelah pendaftaran, dilanjutkan denga penilaian dan pengukuran. Nah, penilaian dan pengukuran ini kita juga melibatkan instansi di luar Pemda (Pemerintah Daerah)," ungkapnya.
“Ya kita koordinasi dengan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan dengan BPN (Badan Pertahanan Nasional) tentunya,” tambah Firdaus.
Firdaus menjelaskan bahwa sejauh ini pencatatan asset sudah mulai dilaksanakan di setiap SKPD. Bahkan pencatatan ast ini juga berpengaruh terhadap kinerja SKPD tersebut.
“Ini sudah dilaksanakan di semua SKPD. Ini akan menjadi Key Performance Indicator (KPI) dari kepala SKPD ini,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News