BPJamsostek dan Kejati DKI Jalin Kerjasama, Diklaim Pulihkan Keuangan Negara

Jumat, 10 Maret 2023 | 13:29 WIB   Reporter: Noverius Laoli
BPJamsostek dan Kejati DKI Jalin Kerjasama, Diklaim Pulihkan Keuangan Negara

BPJamsostek dan Kejati DKI Jalin Kerjasama, Diklaim Pulihkan Keuangan Negara


BPJS KETENAGAKERJAAN -  JAKARTA. Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diklaim berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 95,2 miliar yang berasal dari tunggakan iuran pemberi kerja/badan usaha (PKBU) sepanjang tahun 2022.

Untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara kedua lembaga negara ini, perpanjangan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ditandatangani oleh Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian, dan Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani, di Jakarta pada Kamis, 9 Maret 2023.

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyulian,mengatakan bahwa dukungan dari Kejati bersama dengan Asdatun telah membawa banyak hasil di Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja melalui pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Baca Juga: Langkah-langkah Penting dalam Pencairan Manfaat Pensiun

Salah satu keberhasilan yang dimaksud adalah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 95,2 miliar di sepanjang tahun 2022 dan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja/badan usaha. 

"Selain itu, terjadi peningkatan jumlah pekerja yang terlindungi manfaat program Jamsostek, yaitu di sektor formal atau penerima upah (PU) mencapai 63% dan informal atau bukan penerima upah (BPU) 23%, ujarnya dalam keterangannya, Kamis (9/3).

Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa jajaran Datun DKI telah menerima 877 surat kuasa khusus (SKK) dengan total potensi pemulihan keuangan negara mencapai Rp67 miliar.

Dalam menangani hal tersebut, Reda Manthovani meminta seluruh Kejari di DKI Jakarta untuk membantu BPJS Ketenagakerjaan secara optimal dalam mewujudkan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejati DKI Jakarta.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejati dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja melalui peningkatan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha," ujar Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru