BPJS Kesehatan sosialisasikan cara membayar iuran tanpa rekening bank

Sabtu, 21 September 2019 | 06:30 WIB   Reporter: Elisabeth Adventa
BPJS Kesehatan sosialisasikan cara membayar iuran tanpa rekening bank


BPJS KESEHATAN -   NGANJUK. BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan agar dapat menekan defisit keuangan. Salah satunya adalah dengan mengembangkan sistem pembayaran iuran.

Kini BPJS Kesehatan tengah mensosialisasikan cara membayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan tanpa rekening bank, yakni melalui sistem auto-debet non rekening bank. Proses auto-debit non rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash.

Sejak 1 Januari 2019, peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang baru diwajibkan untuk membayar iuran dengan cara auto-debet.

Saat ini sebanyak 2,2 juta peserta telah tercatat membayar dengan sistem auto-debet. Dan yang telah mendaftar auto-debit tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta. Sedangkan total jumlah peserta mandiri tercatat 32,5 juta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan sosialisasikan pembayaran iuran autodebet non rekening

Mobile Cash dapat dilakukan menggunakan telepon selular 2G dengan menekan *141*999# (khusus pengguna telkomsel dan indosat) dan memilih menu daftar. Sistem ini dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia.

Setelah berhasil mendaftar, peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer VA BRI, transfer VA Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta BPJS Kesehatan dan nomor telepon.

"Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pembayaran iuran. Ada kendala soal kedisiplinan dari kelompok mandiri, yang aktif membayar hanya 54%. Makannya, kami berikan alternatif cara pembayaran non rekening bank karena tidak semua penduduk punya rekening dan dekat dengan akses bank," jelas Kemal Imam Santoso, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan dalam acara sosialisasi program auto-debit non rekening bank di kecamatan Jatikalen, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (20/9).

Baca Juga: Indofarma Ingin Meraih Laba Bersih Usai Holding Farmasi Terbentuk

Upaya ini juga dilakukan untuk menekan keterlambatan yang kerap terjadi, sehingga para peserta terkena denda layanan dan terkendala saat memerlukan layanan kesehatan.

Kemal lanjut menjelaskan lewat platform yang sama, para peserta juga dapat mengisi saldo kapanpun sesuai dengan kemampuan. Peserta bisa menyisihkan saldo setiap hari. Dan jika saldonya sampai memenuhi tagihan iuran, maka pembayaran akan otomatis terdebet.

"Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU namun masih belum menggunakan auto-debet bisa langsung ke bank untuk mendaftar. Sebagai pilihan kami juga siapkan auto-debet tanpa rekening bank. Langkah ini dilakukan untuk membantu meningkatkan sustainibilitas Program JKN-KIS,” ujar Kemal.

Baca Juga: Program dana pensiun di luar kantor, seberapa perlu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru