JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menyatakan penerimaan dari sejumlah pajak daerah pada 2014 tidak mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
"Memang ada beberapa penerimaan pajak daerah yang tidak mencapai target, namun jika dibandingkan dengan tahun lalu, nilai rupiahnya mengalami peningkatan," kata Kepala BPKD DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Rabu (7/1).
Menurut dia, sejumlah penerimaan pajak yang tidak memenuhi target itu, diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp 49 triliun dari target Rp 51 triliun, pajak hotel sebesar Rp 1,3 triliun dari target Rp1,4 triliun dan pajak restoran sebanyak Rp 1,8 triliun dari target Rp 2 triliun.
"Tidak tercapainya target penerimaan sejumlah pajak daerah itu berdampak terhadap jumlah penerimaan pendapatan daerah yang tercantum di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014," ujarnya.
Dia menuturkan penerimaan pendapatan daerah yang tercapai hanya Rp 52,17 triliun, sedangkan total APBD DKI 2014 mencapai Rp 72,9 triliun, sehingga hanya terpenuhi sekitar 71% dari yang telah ditargetkan.
"Tidak tercapainya target penerimaan pendapatan daerah tentunya akan kita jadikan pelajaran dalam penyusunan dan penghitungan APBD DKI 2015," tutur Heru.
Oleh karena itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyarankan agar sebaiknya target penerimaan pendapatan daerah untuk tahun-tahun berikutnya tidak perlu ditingkatkan lagi.
"Memang target kita sebelumnya terlalu tinggi. Sehingga, saran saya sebaiknya tidak dinaikkan lagi supaya pada 2016 nanti kita bisa merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ungkap Heru.
Penerimaan daerah pada 2014 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp27 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp32 triliun. Sedangkan, pengeluaran atau anggaran yang terserap pada tahun ini sebanyak Rp43,4 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News