BSN dukung penerapan SNI di Kabupaten Sijunjung

Rabu, 01 Agustus 2018 | 14:54 WIB   Reporter: Patricius Dewo
BSN dukung penerapan SNI di Kabupaten Sijunjung

ILUSTRASI. Ketua Badan Standarisasi Nasional, Bambang Setiadi


OTONOMI DAERAH - JAKARTA. Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya bersama Bupati Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Yuswir Arifin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Pembinaan dan Pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di Kabupaten Sijunjung di kantor BSN, Selasa (31/7).

Sebagai langkah awal, BSN melalui Pusat Sistem Penerapan Standar akan mendampingi Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam penerapan SNI ISO 9001:2015 tantang Sistem Manajemen Mutu. Dalam kesempatan ini, Bambang juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk menerapkan standar sistem pemerintahan daerah, SNI ISO 18091:2014.

“Bila hal ini bisa diterapkan, maka dapat mengisnpirasi kabupaten-kabupaten lain dalam menyukseskan Sustainable Development Goals,” ujar Kepala BSN, Bambang Prasetya.

Bambang menegaskan bahwa kerja sama ini juga meliputi penguatan UMKM di Kabupaten Sijunjung yang didampingi oleh Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi.

“Dengan menerapkan standar, produk-produk dari UMKM di Kabupaten Sijunjung dapat meraih pasar nasional, bahkan dapat mempermudah UMKM untuk meraih pasar internasional,” kata Bambang.

Selain itu, kerja sama ini juga terkait perumusan standar serta penelitian dan pengembangan standar yang dapat mendukung pengembangan produk unggulan di kabupaten Sijunjung.

Yuswir Arifin, Bupati Sijunjung memaparkan beberapa produk unggulan daerah Kabupaten Sijunjung, di antaranya produk perikanan seperti, abon lele, lele asap, produk makanan seperti rending daun ubi, kerupuk ubi pedas, produk minuman seperti, garci tea dan garci coffee, serta produk peralatan dari bahan rotan, produk kerajinan dari batu granit, produk aksesoris seperti, topi songkok, kupiah dari unggan, serta kain tenun unggan khas Sijunjung.

“Standardisasi merupakan persyarataan agar produk-produk unggulan kami dapat diterima secara umum oleh masyarakat,” ujar Yuswir.

Oleh karena itu, Yuswir pun menekankan agar kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Pemerintah Daerah terkait. Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, BSN dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dapat bersinergi untuk meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sijunjung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru