SEMARANG. Bulog tidak bisa mengendalikan pasar petani karena hanya ditugaskan untuk membeli beras dan gabah dari petani di pintu Bulog sesuai dengan instruksi presiden nomor 5 tahun 2015, kata Kepala Bulog Divisi Regional Jateng Damin Hartono.
"Dari inpres tersebut justru kami ini adalah urutan terakhir yang artinya menerima hasil panen dari petani selama sesuai dengan peraturan yang ada di antaranya untuk harga beras Rp 7.300/kg dan harga gabah Rp 4.650/kg di pintu Bulog, jadi di luar itu sudah bukan kewenangan kami," katanya di Semarang, Jumat.
Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa mencegah hasil panen petani yang kemungkinan dibeli secara sistem ijon oleh para pengepul yaitu penjualan hasil tanaman dalam keadaan hijau atau masih belum dipetik dari batangnya.
Meski demikian, pihaknya mengakui tidak mudah memperoleh beras maupun gabah dari petani. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat Bulog berkunjung ke Demak, banyak mitra Bulog yang mengaku mulai kesulitan memperoleh gabah dari para pengumpul.
Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mendatangkan gabah dari luar provinsi. Salah satu mitra kerja Bulog yang juga pemilik penggilingan gabah UD Subur Jaya Subur mengatakan jika biasanya dalam satu hari bisa menerima pasokan beras hingga ribuan ton, sudah beberapa hari ini dirinya hanya menerima 100-150 ton/hari.
"Hampir semua beras yang masuk ambilnya dari luar daerah bahkan luar provinsi di antaranya dari Tuban dan Bojonegoro," katanya.
Diakuinya, dari gabah tersebut juga tidak memenuhi syarat sesuai dengan inpres nomor 5 tahun 2015 tersebut, salah satunya kadar air maksimal 14%. Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya lebih banyak menjual beras ke luar daerah.
Menurutnya, jika persyaratan beras dari Bulog yaitu kadar air maksimal 14 persen dihargai Rp7.300, pihaknya lebih memilih untuk menjual beras dengan harga lebih murah yaitu Rp7.250/kg namun kadar air lebih tinggi yaitu sekitar 15,5 persen.
Selain itu, sama dengan beras kualitas raskin, pihaknya juga menjual beras yang sama ke Kalimantan. Jika di Jateng harganya sekitar Rp8.500-9.000/kg maka di Kalimantan bisa menjadi Rp12.000/kg.
"Tentunya kami lebih mengutamakan keuntungan, kalau memang syarat beras dari inpres itu terlalu sulit dipenuhi pasti kami lebih memilih untuk menjualnya ke pasar," katanya. (Wasita Widiastuti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News