Bupati Jember kembalikan honor pemakaman ke kas daerah

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 19:47 WIB
Bupati Jember kembalikan honor pemakaman ke kas daerah

ILUSTRASI. Bupati Jember, Hendy Siswanto


Reporter: Noverius Laoli  | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JEMBER. Bupati Jember, Hendy Siswanto memastikan telah mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19 (virus corona) ke kas daerah. Pengembalian dana tersebut untuk menyelesaikan polemik yang terjadi selama dua hari terakhir.,

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah."Saya memutuskan mengembalikan honor pemakaman pasien Covid-19 ke kas daerah. Kami berempat. Ini untuk memutus, menyelesaikan polemik," ujar Hendy dalam keterangannya, Sabtu (28/8).

"Sebenarnya saya tidak ingin bercerita perihal ini, gaji selama saya jadi bupati saja tidak saya ambil saya kembalikan dan berikan kepada fakir miskin yang ada di Wilayah Kabupaten Jember, ini saya lakukan selama saya menjadi bupati," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Jember serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT dan RW

Hendy menuturkan, SK tentang pemakaman pasien Covid-19, dan honor pemakaman tersebut legal. 

"SK dan honor ini legal. Jumlahnya akumulasi dari orang yang meninggal.Tiga hari lalu, saya dapat kaget. Maunya diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia, namun jumlahnya tidak banyak (Rp 100.000 jika diberikan), terlalu kecil," jelasnya

Menurutnya, tidak elok rasanya dapat anggaran pemakaman, karena yang tepat itu untuk petugas pemakaman (petugas lapangan). Uang yang dikembalikan ke kas daerah yang merupakan honor pemakaman Bupati Hendy berjumlah Rp 70,5 juta.

"Selanjutnya kami akan mengevaluasi semua SK kami, tidak cuma SK tentang penanganan Covid-19 agar bisa lebih efisien semoga ini nanti bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Selanjutnya: Sambangi warga yang isolasi mandiri, ini kata Bupati Jember Hendy Siswanto

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru