Peristiwa

Buruh Tembakau Jatim Soroti Dampak Usulan Batas Nikotin-Tar terhadap Lapangan Kerja

Selasa, 05 Mei 2026 | 22:27 WIB
Buruh Tembakau Jatim Soroti Dampak Usulan Batas Nikotin-Tar terhadap Lapangan Kerja

ILUSTRASI. HARGA TEMBAKAU ANJLOK Pamekasan (ANTARA/SAIFUL BAHRI)


Reporter: TribunNews  | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Massa buruh tembakau di Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan menyuarakan kekhawatiran atas usulan pembatasan kadar nikotin dan tar dalam rokok. 

Kebijakan ini dinilai berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini menjadi penopang ratusan ribu tenaga kerja di wilayah tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Jawa Timur, Purnomo, mengatakan aturan tersebut bisa mengganggu keberlangsungan industri rokok kretek, baik linting tangan maupun mesin, yang tersebar dari Banyuwangi hingga Pacitan.

“Kalau pembatasan tar diterapkan, akan mengancam industri rokok kretek dari hulu sampai hilir,” tegasnya seperit dikutip dari Tribunews, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Batas Nikotin-Tar Dikaji, Industri Tembakau dan Pekerja Waspadai Dampaknya

Menurutnya, usulan batas nikotin dan tar yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan belum mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi secara menyeluruh. Jika diterapkan tanpa kajian ulang, kebijakan ini dikhawatirkan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar.

Purnomo menekankan, risiko tersebut semakin serius karena mayoritas pekerja di sektor IHT merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. “Dampaknya bukan puluhan, tapi ratusan ribu pekerja bisa terdampak PHK,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, FSP RTMM Jawa Timur berencana mengirimkan surat kepada para kepala daerah—mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur—untuk meminta dukungan agar aspirasi buruh dapat disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait peninjauan ulang kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengakui bahwa industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja di daerah.

Baca Juga: Kemenko PMK Jaring Masukan soal Batas Nikotin-Tar, Tekankan Keseimbangan Kepentingan

“Sektor ini padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menginventarisasi berbagai persoalan teknis terkait regulasi pertembakauan dan menyampaikannya ke pemerintah pusat. Pemprov berharap kebijakan yang diambil turut mempertimbangkan dampaknya terhadap lapangan kerja, baik di sektor hilir maupun hulu, termasuk petani tembakau.

Emil menegaskan, pemerintah daerah akan terus menyuarakan kepentingan sektor-sektor ekonomi yang menjadi tumpuan tenaga kerja di Jawa Timur, termasuk industri olahan tembakau yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7825687/peringati-may-day-buruh-di-jatim-ungkap-kekhawatiran-regulasi-yang-bisa-picu-phk-massal?page=all&s=paging_new.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait


Terbaru