Butuh pekerjaan baru? LPS sedang buka lowongan calon pegawai, cek syaratnya ini

Senin, 28 Juni 2021 | 09:31 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Butuh pekerjaan baru? LPS sedang buka lowongan calon pegawai, cek syaratnya ini

ILUSTRASI. Butuh pekerjaan baru? LPS sedang buka lowongan calon pegawai, cek syaratnya ini. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.


LOWONGAN KERJA -  Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru masih terbuka lebar meski pandemi Covid-19 masih belum mereda. 

Bagi Anda yang sedang mencari profesi baru untuk ditekuni, salah satu lembaga milik pemerintah saat ini sedang membuka rekrutmen kerja. 

Seperti informasi dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS sedang membuka rekrutmen calon pegawai. 

Lowongan Program Pendidikan Calon Pegawai LPS ini dibuka hingga awal Juli 2021 mendatang dan dapat didaftar oleh lulusan Sarjana/S1 dari beberapa jurusan.  

Terdapat juga tautan resmi rekrutmen LPS yang bisa dikunjungi oleh pencari kerja untuk melihat detail persyaratan yang dibutuhkan LPS. 

Berikut ini rangkuman informasi lowongan kerja di LPS terbaru tahun 2021 yang bisa Anda simak. 

Kriteria umum lowongan Program Pendidikan Calon Pegawai LPS 2021

1. Warga Negara Indonesia
2. Pria atau wanita dengan usia maksimal 25 tahun per 31 Juli 2021.
3. Pendidikan minimal S1 dari jurusan Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Informatika.
4. IPK minimal 3,00 skala 4,00.
5. Akreditasi jurusan A atau 100 Universitas terbaik di dunia bagi lulusan luar negeri.
6. Khusus untuk pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk:

  • Memiliki ijazah kelulusan
  • Melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Dikti untuk meyakini kesetaraan jenjang pendidikan yang diraih dengan jenjang pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Catat! Ini jumlah soal TIU, TWK, TKP CPNS 2021 terbaru & materi yang akan diujikan

7. Khusus untuk pelamar lulusan program kembaran (joint degree dan double degree):

  • Apabila memiliki lebih dari 1 ijazah, dapat menggunakan salah satu ijazah yang bidang studi/jurusannya sesuai dengan kebutuhan Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Nilai minimal IPK, mengacu pada ijazah yang dipilih sesuai dengan kriteria dari LPS. Apabila ijazah yang dipilih adalah ijazah dari perguruan tinggi luar negeri, maka mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan LPS.
  • Apabila mendapatkan 1 ijazah dan yang mengeluarkan adalah perguruan tinggi luar negeri, maka mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan LPS.

8. Belum menikah/belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama periode pendidikan.
9. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
11. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang.
12. Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana.
13. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru