Cair mulai 11 Mei 2021, ini besaran dana KJP Plus dan KJMU

Rabu, 12 Mei 2021 | 15:21 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cair mulai 11 Mei 2021, ini besaran dana KJP Plus dan KJMU

ILUSTRASI. Ilustrasi pencairan KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2021. Tribunnew/Jeprima


KEBIJAKAN DKI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan program KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2021. Pencairan program KJP Plus dan KJMU dilakukan mulai tanggal 11 Mei 2021.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga tidak mampu di DKI Jakarta untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Pemberian KJP Plus bagi peserta didik SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/SMK/SMKLB/MA. 

Sementara, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik. 

Program KJMU juga dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Simak jaminan yang didapat pekerja korban PHK dan syarat pencairannya

Besaran dana KJP Plus dan KJMU 

Dikutip dari laman instagram resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut besaran dana KJP Plus dan KJMU: 

1. SD/SDLB/MI

Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000. Selain itu terdapat tamabahan SPP untuk SD/SDLB/MI Swasta selama lima bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM

Total dana yang dapat digunakan mencapai Rp 300.000. Lalu, terdapat tambahan dana SPP untuk SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta selama lima bulan sebesar Rp 170.000 per bulan. 

3. SMA/SMALB/MA dan SMK 

Untuk SMA/SMALB/MA, total dana yang dapat digunakan mencapai Rp 420.000. Sementara untuk SMK total dana yang dapat digunakan Rp 450.000. 

Selain itu, terdapat tambahan SPP bagi SMA/SMALB/MA Swasta untuk lima bulan sebesar Rp 290.000 per bulan. Serta tambahan SPP SMK Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan. 

4. Mahasiswa/mahasiswi

Total bantuan yang dapat digunakan yakni Rp 9 juta per semester. 

Selanjutnya: Persiapan dari awal, ini materi tes serta biaya UTBK-SBMPTN 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru