JAKARTA. Warga DKI Jakarta tak perlu khawatir jika terkena musibah tiba-tiba seperti kecelakaan atau jatuh sakit. Sebab, pelayanan ambulans gawat darurat 118 dari Dinkes DKI Jakarta melayani warga selama 24 jam.
"Kita melayani 24 jam. Nanti selalu bergantian yang jaga," kata Yudi, penanggung jawab alarm center, Jumat (24/4).
Staf operasional alarm center bekerja dalam dua shift, masing-masing 12 jam per harinya. Sementara itu, pegawai negeri sipil (PNS) bekerja pada waktu biasa, yakni delapan jam.
Warga Jakarta pun tak perlu takut tidak terlayani. Selama memiliki KTP DKI Jakarta, warga bisa memakai fasilitas ambulans dengan gratis.
"Selama punya KTP DKI, kita layani semua dengan baik, gratis," ucap Yudi.
Nanti setelah menerima laporan dari call center, ambulans akan segera meluncur ke tempat yang dituju. Setelah itu, pelayanan prioritas yang dilakukan ialah mengantar ke fasilitas kesehatan terdekat.
Namun, tak sedikit warga yang tidak ingin dibawa ke rumah sakit. Maka dari itu, yang harus dilakukan ialah pengobatan di tempat.
"Terkadang ada yang enggak mau dibawa, diobati di tempat, misalnya stroke. Dia hanya minta oksigen saja," kata petugas call center, Nurhayati. (Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News