Calon Mahasiswa Kampus Swasta Bisa Dapat KIP Kuliah 2022, Ini Caranya

Kamis, 21 April 2022 | 08:24 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Calon Mahasiswa Kampus Swasta Bisa Dapat KIP Kuliah 2022, Ini Caranya

ILUSTRASI. Calon Mahasiswa Kampus Swasta Bisa Dapat KIP Kuliah 2022, Ini Caranya.


BEASISWA -  Tidak hanya calon mahasiswa di kampus negeri saja yang bisa mendapatkan manfaat dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022, calon mahasiswa kampus swasta juga bisa mendapatkan manfaat dari bantuan pendidikan ini.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya. 

Bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja namun juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Politeknik Negeri. 

Melansir dari situs KIP Kuliah, pembuatan akun siswa sudah bisa dilakukan sejak Rabu, 2 Februari 2022 lalu. Kegiatan ini berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2022. 

Siswa yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan bisa melakukan pembuatan akun di link http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Biografi Singkat R.A Kartini, Pahlawan Emansipasi Perempuan Indonesia

Besaran biaya pendidikan KIP Kuliah

Peserta KIP Kuliah 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi dan biaya hidup bulanan sesuai dengan klaster wilayah. 

Berikut ini perincian biaya pendidikan KIP Kuliah 2022:

  • Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
  • Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000
  • Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000

Biaya hidup juga akan diberikan kepada mahasiswa setiap bulannya sesuai dengan klaster wilayah. Ada pula perincian biaya hidup sesuai dengan klaster wilayah, diantaranya:

  • Klaster 1: Rp 800.000
  • Klaster 2: Rp 950.000
  • Klaster 3: Rp 1.100.000
  • Klaster 4: Rp 1.250.000
  • Klaster 5: Rp 1.400.000 

Penting untuk diketahui jika setiap program pendidikan memiliki durasi pembiayaan yang berbeda. Karenanya siswa wajib mengetahui informasi ini agar bisa mempersiapkan rencana kuliah dengan baik. 

Jenjang D2 dengan S1 tentu memiliki masa pendidikan yang berbeda sehingga pembiayaan KIP Kuliah disesuaikan dengan jenjang penerima bantuan. Selain itu, KIP Kuliah juga memberikan durasi pembiayaan yang berbeda untuk program profesi.

Persyaratan KIP Kuliah 2022

Bagi siswa yang ingin mendaftar Program KIP Kuliah, berikut ini beberapa syarat yang wajib Anda penuhi, diantaranya: 

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Tertarik Kerja di Pertambangan? Cek Lowongan Kerja di Adaro Energy 2022 Ini

Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan. 
Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2022

 

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
  • Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  • Kemudian menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah, calon mahasiswa bisa mendaftar seleksi mandiri kampus swasta yang dituju sesuai jadwal yang sudah ditentukan yaitu pada tanggal 8 Juni - 31 Oktober 2022. 

Informasi lengkap tentang KIP Kuliah 2022 untuk calon mahasiswa universitas swasta, bisa Anda lihat di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru