KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menggulirkan program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Khusus warga DKI Jakarta, kini bisa mendaftarkan anaknya untuk mendapat vaksinasi Covid-19 lewat aplikasi JAKI.
Pemprov DKI memang kini tengah gencar menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun seiring masuknya varian omicron ke Tanah Air.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun meminta semua warga yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 untuk segera melaksanakannya.
Dia juga meminta orangtua memastikan anak-anak usia 6-11 tahun untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang baru digelar beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai terlambat, jangan sampai nanti sudah kena, baru ngerasa perlu adanya vaksin," ujarnya.
Baca Juga: Efek Samping Pasca Vaksin Covid-19 pada Anak dan Langkah-langkah yang Harus Dilakukan
Daftar vaksinasi Anak
Melansir akun Instagram @jsclab, vaksinasi anak dilakukan sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh sehingga mengurangi risiko terpapar Covid-19.
"Segera daftarkan vaksinasi anak sekarang! Kamu bisa mendaftar vaksinasi untuk anak melalui JAKI," tulis @jsclab, yang merupakan akun resmi Jakarta Smart City milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Airlangga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Capai 2,3 Juta Dosis
Menurut @jsclab, ada empat alasan mengapa anak-anak penting untuk mendapatkan vaksinasi.
1. Mencegah anak dari risiko terinfeksi Covid-19
2. Memberikan perlindungan buat anak saat beraktivitas di luar rumah (seperti sekolah atau ruang publik lainnya)
3. Mengurangi tingkat penyebaran kasus Covid-19 pada anak
4. Anak lebih bebas berkegiatan di ruang publik
Selain mendaftar lewat aplikasi JAKI, ada syarat yang harus dipenuhi bagi orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya untuk mendapat vaksinasi Covid-19.
Orang tua bisa menunjukkan kartu keluarga atau kartu identitas anak sebagai bukti anaknya merupakan warga DKI Jakarta. Atau, orang tua juga bisa menunjukkan dokumen resmi bahwa anaknya bersekolah di DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News