Cara Masa Sanggah CPNS 2024, Ketentuan, dan Contoh Bagi Pelamar TMS

Jumat, 20 September 2024 | 10:40 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Masa Sanggah CPNS 2024, Ketentuan, dan Contoh Bagi Pelamar TMS

ILUSTRASI. Panduan Mengajukan Masa Sanggah CPNS 2024, Ketentuan, dan Contoh Bagi Pelamar TMS. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.


CPNS - JAKARTA. Kenali Masa Sanggah CPNS 2024 yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperbaiki hasil seleksi. Masa sanggah CPNS merupakan waktu yang disediakan setelah pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Peserta yang tidak lolos seleksi dapat mengajukan keberatan atau sanggahan atas hasil tersebut. Tujuan dari masa sanggah adalah memberikan peluang bagi peserta untuk mengajukan alasan atau bukti yang valid jika merasa ada kesalahan dalam proses penilaian atau evaluasi.

Periode masa sanggah dapat diakses melalui tombol "Ajukan Sanggah." Namun, perlu diingat bahwa fitur ini bukan untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan oleh pelamar.

Alasan sanggahan yang diajukan harus jelas, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang sebelumnya diunggah.

Baca Juga: Cek Kemenag.go.id, 319.255 Pelamar Lolos Administrasi CPNS Kemenag 2024

TMS CPNS

Jika pelamar menyadari adanya kesalahan, sebaiknya tidak menggunakan fitur ini karena tidak akan mempengaruhi hasil verifikasi.

Alasan sanggahan harus sesuai dengan dokumen asli, dan jika terdapat ketidaksesuaian, pelamar harus siap menerima konsekuensinya.

Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat menggunakan tombol "Ajukan Sanggah."

Beberapa hal yang dapat disanggah oleh peserta CPNS meliputi:

  • Kesalahan Administratif: Jika terdapat kesalahan administratif dalam data peserta, seperti kesalahan dalam penulisan nama, NIK, atau dokumen yang dianggap tidak valid padahal sudah memenuhi persyaratan.
  • Kesalahan Penilaian: Peserta dapat mengajukan sanggahan jika merasa nilai yang diperoleh tidak sesuai dengan kinerja yang peserta lakukan, misalnya jika ada indikasi kesalahan dalam penghitungan nilai.
  • Dokumen Tidak Diakui: Jika dokumen yang sudah diunggah tidak diakui atau dianggap tidak lengkap, padahal peserta merasa telah mengunggah sesuai dengan ketentuan.
  • Kelalaian Panitia: Peserta dapat mengajukan sanggahan jika menemukan kelalaian atau kesalahan dari pihak panitia yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos seleksi.

Baca Juga: 11 Link Pengumuman CPNS 2024 Instansi Pusat yang Sudah Rilis, Cek Mana Saja

Ketentuan masa Sanggah CPNS 2024

Ada beberapa ketentuan terkait masa sanggah CPNS 2024.

  • Masa Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2024.
  • Pengajuan sanggah hanya berlaku untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.
  • Pengajuan sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
  • Pelamar hanya bisa menyanggah satu kali.
  • Pastikan untuk memberikan alasan sesuai dengan kesalahan pada administratif.

Contoh Kalimat Sanggah CPNS 2024

TMS Karena Kesalahan Dokumen

"Dengan segala hormat, saya memohon maaf dan ingin menyampaikan bahwa saya telah mempelajari persyaratan dengan seksama serta telah mengunggah ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya berharap keputusan ini dapat dipertimbangkan kembali. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya."

TMS Karena Kelengkapan Dokumen Instansi

"Terima kasih kepada Bapak/Ibu verifikator yang telah memeriksa berkas-berkas saya. Mohon maaf, saya ingin menyampaikan bahwa saya telah mengunggah file scan asli ijazah dalam format PDF dengan ukuran yang sesuai. Setelah saya cek kembali, dokumen tersebut sudah benar, jelas, dan tidak buram.

Saya mohon kesediaannya untuk melakukan pengecekan ulang, dan saya berharap Bapak/Ibu dapat mempertimbangkan kelulusan administrasi saya. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya."

Lebih lengkapnya Anda dapat membuka buku petunjuk pendaftaran CPNS 2024 pada bagian Masa Sanggah.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan
pelamar.

Namun, sanggahan harus disampaikan dengan bukti yang jelas dan kuat, serta dalam waktu yang ditentukan selama masa sanggah yang biasanya beberapa hari setelah pengumuman hasil seleksi. Panitia seleksi akan meninjau ulang sanggahan yang diajukan sebelum memberikan keputusan akhir.

Demikian penjelasan terkait Masa Sanggah CPNS 2024 yang wajib diketahui oleh peserta selesai ASN.

Selanjutnya: Intip Kode Transfer Seabank dan Tata Cara Transaksi Kirim Uang Antarbank

Menarik Dibaca: Ini Tren Cat Rumah 2025 dari Dulux: Kuning ‘True Joy’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru