VAKSIN CORONA - Jakarta. Program penyuntikan vaksin Covid-19 terus dipergencar. Bahkan, sejumlah daerah mulai membuka pendaftaran dan pelayanan suntik vaksin Covid-19 bagi usia 18 tahun ke atas.
Program vaksin Covid-19 masih terus berlanjut hingga April 2022 mendatang. Bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi, diimbau untuk segera mendaftar di fasilitas kesehatan terdekat.
Hal ini juga berlaku bagi pekerja yang bekerja di perantauan. Bagaimana syarat dan cara pendaftaran vaksin Covid-19 bagi usia 18 tahun ke atas?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi RI, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa jika perantau belum mendapat vaksin Covid-19, maka pekerja itu bisa melakukan vaksinasi dengan syarat tertentu dan dilakukan di domisili tempat pekerja itu bekerja. "Bisa melakukan vaksinasi, syaratnya harus ada surat keterangan domisili," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Ia menambahkan, surat keterangan domisili bisa didapatkan di tempat di mana pekerja tersebut akan mendapatkan vaksin Covid-19. Diketahui, program vaksin Covid-19 saat ini yang sedang berlangsung diperuntukkan bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun dan lansia.
Baca juga: Antusias tinggi, sudah 28.000 perusahaan mendaftar vaksinasi gotong royong
Berikut syarat dan cara pendaftaran mengikuti program vaksin Covid-19 untuk 18 tahun ke atas di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
1. Cara pendaftaran vaksin Covid-19 usia 18 tahun ke atas di Jawa Tengah
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (11/6/2021), pemerintah Jawa Tengah memberlakukan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dan petugas pelayanan publik. Program ini terselenggara sampai Desember 2021.
Vaksinasi dilayani mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB. Syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di wilayah Jawa Tengah, antara lain:
- Bawa KTP Jateng atau surat domisili Jateng dari RT setempat
- Datang ke di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Nomor 9 Semarang
- Ambil nomor antrean dan tunggu hingga mendapat giliran vaksin.
2. Cara pendaftaran vaksin Covid-19 usia 18 tahun ke atas di Jawa Timur
Dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Surabaya, @sehatsurabayaku, Pemerintah Jawa Timur pun melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
Untuk mempersiapan rencana vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas, Dinkes Kota Surabaya membuka pendaftaran online untuk vaksinasi Covid-19 melalui link https://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.
Mereka yang belum divaksin bisa mengisi form yang telah disediakan dan memilih lokasi puskesmas yang diinginkan yang terdekat dengan tempat tinggal. Adapun persyaratan pengisian form online vaksinasi COVID-19 yakni :
- Khusus bagi warga Kota Surabaya (ber KTP Surabaya) atau warga yang berdomisili di Surabaya (dengan menyertakan bukti surat keterangan domisili dari kecamatan).
- Membawa fotokopi KTP/KK.
- Data yang telah diinput nantinya akan diteruskan ke puskesmas tempat penyelenggara vaksinasi.
- Jadwal vaksinasi untuk masyarakat yang telah mendaftar secara online akan dihubungi oleh pihak Puskesmas masing-masing.
3. Cara pendaftaran vaksin Covid-19 usia 18 tahun ke atas di Jawa Barat
Dilansir dari Kompas.com, (15/6/2021), vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat, tidak hanya diperuntukkan untuk warga ber-KTP/domisili Depok, tetapi juga untuk semua WNI. Pelaksanaan vaksin Covid-19 ini dilakukan di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RS Universitas Indonesia (UI), Depok.
Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 yakni lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas palayanan publik. Humas RS UI, Kinanti Putri Utami menjelaskan, petugas pelayanan publik terdiri dari:
- Pendidik dan tenaga kependidikan
- Pedagang pasar
- Tokoh dan penyuluh agama
- Pekerja transportasi publik
- Pekerja pariwisata/hotel/restoran
- Pekerja media massa
Diketahui, vaksin yang dipakai dalam program ini adalah vaksin Sinovac. Bagi Anda yang tertarik, simak syarat dan cara pendaftaran vaksin Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RSUI:
Ketentuan umum
- Peserta merupakan WNI dan membawa KTP
- Peserta mendaftarkan diri melalui http://xlaxiata.co.id/indonesiabangkit
- Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi
- Peserta dalam keadaan sehat, jika memiliki penyakit kronik dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter
- Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan
Ketentuan khusus
- Pendamping dan pelayanan publik minimal 18 tahun
- Satu pendamping harus membawa minimal 1 lansia/pralansia usia 50 tahun ke atas
- Pelayanan publik wajib menunjukkan kartu identitas/surat keterangan bekerja dari instansi terkait
Itulah cara pendaftaran vaksin Covid-19 di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Segera daftar vaksin Covid-19 untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus corona.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Prosedur Vaksinasi bagi Masyarakat Umum dan Perantau di Jateng, Jatim, dan Jabar",
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Selanjutnya: Jakarta mulai vaksin Covid-19 usia 18 tahun ke atas, ini cara daftar dan lokasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News