Catat, tanggal uji coba ganjil genap kendaraan DKI

Selasa, 21 Juni 2016 | 10:55 WIB   Reporter: Agus Triyono
Catat, tanggal uji coba ganjil genap kendaraan DKI


JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinasi Perhubungan dan Transportasi Jakarta menyatakan, akan segera menguji coba penerapan sistem ganjil genap kendaraan di sejumlah ruas di Ibukota. Uji coba akan dilakukan selama sebulan mulai 27 Juli 2016 sampai 26 Agustus 2016.

Kepala Bidang Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas Dishubtrans DKI Jakarta, Priyanto mengatakan, sebelum uji coba, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada 28 Juni sampai 26 Juli ini.

"Rencananya pada uji coba ini kendaraan dengan nomor ganjil akan beroperasi pada tanggal ganjil, sementara plat genap beroperasi pada tanggal genap," katanya seperti dikutip Kontan dari beritajakarta.com, Selasa (21/6).

Priyanto mengatakan pemberlakuan ujicoba ini dilakukan pada hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan 16.30-19.30. Untuk mengawasi jalannya uji coba pihaknya akan melakukan pengawasan secara random di sembilan titik persimpangan berlampu yang terdapat di jalur Thamrin - Sudirman - Gatot Subroto.

"Di situ nantinya akan ada 15 titik yang akan dijaga oleh petugas Dishubtrans," katanya.

Pemda DKI akan mengujicoba sistem ganjil genap untuk mengatasi kemacetan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta. Sistem ini mereka akan gunakan untuk menggantikan sistem three in one yang mereka hapuskan beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru