Cegah corona, akses transportasi laut ke Kepulauan Seribu dibatasi

Selasa, 24 Maret 2020 | 15:13 WIB   Reporter: Lidya Yuniartha
Cegah corona, akses transportasi laut ke Kepulauan Seribu dibatasi

ILUSTRASI. Premi Asuransi Perjalanan ?-Pelancong tiba di pelabuhan kawasan wisata kepulauan seribu Jakarta, Sabtu (30/6). Mengutip data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pada kuartal I 2018, porsi asuransi ritel mencapai 20% dari total premi industri sebesar


DKI JAKARTA - JAKARTA. Sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), akses transportasi laut menuju Kepulauan Seribu, DKI Jakarta dibatasi untuk sementara waktu.

Saat ini, baik kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta serta kapal tradisional hanya melayani masyarakat yang berdomisili di Kepulauan Seribu dan pegawai Pemerintah yang bertugas di Kepulauan Seribu yakni TNI/POLRI/Pemda. Sedangkan, akses bagi wisatawan maupun warga dari luar Kepulauan Seribu untuk sementara ditutup.

Baca Juga: Baznas siapkan refill hand sanitizer di 1.400 titik di seluruh Jakarta

Kebijakan pembatasan ini merupakan  tindak lanjut Instruksi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Kapal Angkutan Penumpang di Perairan Provinsi DKI Jakarta pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

"Penutupan sementara akses wisatawan telah dilakukan sejak 20 Maret 2020 lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan berlaku untuk semua rute kapal dari pelabuhan Kaliadem Muara Angke menuju semua pulau di Kepulauan Seribu," ujar Kepala Kantor KSOP Kelas IV Muara Angke Anggiat Douglas Silitonga dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).

Dalam memberangkatkan kapal penumpang yang khusus mengangkut penduduk Kepulauan Seribu serta pegawai pemerintah yang bertugas, pihaknya bekerja sama dengan Kepala UPPD I dan UPPD II Dishub Provinsi DKI Jakarta serta Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu.

"Dalam pelaksanaannya setiap calon penumpang wajib menunjukkan KTP Kepulauan Seribu saat membeli tiket maupun ketika naik ke atas kapal. Jika bukan warga pulau maka tidak diperkenankan ikut naik ke kepal," jelas Anggiat.

Baca Juga: Cegah penyebaran corona, KLHK tutup 56 kawasan wisata, termasuk Bromo

Dia juga mengatakan, jumlah penumpang yang diangkut tidak melebihi 50% dari kapasitas angkut maksimal kapal. Ini sebagai salah satu upaya dalam menjalankan kebijakan pemerintah yakni melakukan social distancing.

Upaya pencegahan lain yang dilakukan adalah melakukan penyemprotan disinfektandi  Pelabuhan Kaliadem dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap calon penumpang serta disiapkan juga wastafel, sabun dan hand sanitizer.

Petugas yang melakukan pelayanan di Dermaga Kaliadem pun selalu menjaga jarak aman sesuai SOP, yaitu minimal 1 meter dari para petugas lain dan calon penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru