DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Guna mencegah penyebaran virus corona, DKI Jakarta untuk sementara meniadakan pelayanan pembayaran pajak, di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling.
Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan warga yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan. Sebagai gantinya, pembayaran pajak di Samsat keliling hanya ditempatkan di tempat parkir kantor induk Samsat saja.
Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martin mengatakan, selama ini pelayanan Samsat keliling tersebar di berbagai titik.
Baca Juga: Siap-siap Ditjen Pajak akan buru wajib pajak badan dengan kriteria ini mulai 2021
Tetapi, sejak meluasnya penyebaran virus corona, pelayanan di Samsat keliling pun dikurangi dan hanya berada di kantor induk saja.
“Nanti setelah pelayanan Samsat kembali buka setelah libur Lebaran, kami akan menghilangkan Samsat di tempat umum atau ruang publik. Seperti di mal dan juga Samsat corner,” kata Martin kepada Kompas.com, belum lama ini.
Kebijakan ini adalah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruang publik atau tempat umum. Dia bilang, Samsat keliling tetap dioperasikan dalam kondisi pandemi Covid-19, dikhawatirkan potensi penyebaran virus mematikan tersebut akan semakin besar.