Cegah korupsi, daerah diminta ikuti Ahok & Risma

Jumat, 28 Oktober 2016 | 16:01 WIB   Reporter: Hasyim Ashari
Cegah korupsi, daerah diminta ikuti Ahok & Risma


Jakarta. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan reformasi kelembagaan pengadaan barang dan jasa menjadi sebuah badan.

Kepala LKPP, Agus Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyaknya terjadi korupsi di daerah itu dengan modus pengadaan barang/jasa. Dengan mentransformasi menjadi badan pemerintah, maka akan lebih independen dan akan mengurangi terjadinya korupsi.

"Kalau badan itu terbentuk, otomatis kinerja pengadaan di daerah akan semakin membaik dan makin profesional. Dan pengadaanya akan lebih transparan sebab menggunakan e-katalog," ujar Agus Jumat (28/10).

Hal itu terbukti ampuh, lanjut Agus, seperti yang dilakukan di Pemda DKI Jakarta dan Surabaya sudah menjadi badan tersendiri dan independen. Maka dari itu, Agus mengajak semua kepala daerah untuk mempercepat proses transformasi kelembagaan pengadaan barang/jasa.

Kenapa membaik, sebab dalam badan tersebut nantinya mempunyai fungsiĀ  perencana pengadaan, menyiapkan dokumennya, melakukan seleksi lelang, mengawal kontrak pengadaan dan itu dilakukan dengan sistem lelang elektronik, "Kalau tidak lelang yaitu penunjukan langsung melalui e-purchasing," ungkapnya.

Untuk mendorong pemda melakukan ini semua, Agus mengaku akan terus melakukan komunikasi dengan daerah-daerah. Selain itu pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera an Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sebab selama ini kedua lembaga tersebut masih jadi penghalang proses reformasi kelembagaan pengadaan barang/jasa.

"Masih ada sedikit hambatan di Kemdagri dan PAN-RB, jadi belum sepenuhnya paham pengadaan itu penting dan pengadaan masih sering dianggap sama dengan pelelangan," ungkapnya.

Sementara Ketua Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta, Bless Mianda menyampaikan dengan berubahnya menjadi Badan tersendiri, pengadaan sangat terarah dan juga berjalan dengan baik. "Sebelum badan ini terbentuk, banyak korupsi di pengadaan seperi kasus UPS, pengadaan alat fitnes," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan kenapa harus berbentuk badan, sebab jika bentuknya biro maka fungsinya yaitu sebagai administrasi pimpinan, sedangkan kalau dinas itu langsung pelayanan kepada masyarakat. "Kalau badan ini untuk menunjang SKPD yang ada," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru