Cek syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM

Jumat, 03 September 2021 | 15:24 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cek syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM

ILUSTRASI. Petugas kebersihan mengepel lantai rangkaian gerbong KRL di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.


PPKM - Jakarta. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2, 3, dan 4 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Untuk itu, ada sejumlah syarat naik kereta api dan juga KRL Commuter Line selama PPKM. 

Untuk syarat naik kereta api jarak jauh adalah menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Serta menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19 dengan menggunakan RT-PCR (2×24 jam) atau Rapid Antigen (1×24 jam).

Penumpang mulai umur 12 tahun, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif skrining berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.

Sementara bagi yang di bawah umur 12 tahun, untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.

Pelanggan yang belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan kondisi di atas dan hasil negatif skrining, berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.

Untuk ketentuan perjalanan dengan KA jarak dekat/lokal, komuter dan aglomerasi, masih tetap sama. Apa saja syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM?

Baca Juga: Selama PPKM, Google mencatat penurunan mobilitas di tempat-tempat ini

Syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM

Dirangkum dari akun Instagram resmi KAI dan Commuter Line, berikut syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM: 

  • Untuk ketentuan perjalanan dengan KA jarak dekat/lokal, komuter dan aglomerasi hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor kritikal dan esensial. 
  • Wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan dari pimpinan.
  • Wajib menggunakan masker ganda (masker medis dan kain) atau masker yang tidak perlu dipakai berlapis seperti masker N95, KN95, dan KF94 untuk lebih melindungi diri. 
  • Perhatikan marka dan selalu jaga jarak. 
  • Dilarang berbicara langsung atau melalui telepon genggam saat di dalam KRL. 
  • Cuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.
  • Itulah sejumlah syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM.  

Selanjutnya: PPKM diperpanjang, kunjungan ke tempat ini justru meningkat selama pembatasan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru