CIMAHI. Pemerintah Kota Cimahi, Jabar, berencana melibatkan institusi hukum yakni kepolisian dan kejaksaan dalam proses dan pelaksanaan lelang setiap proyek di kota itu.
"Rencananya tahun ini 2015 pendampingan dengan penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan untuk menghindari penyimpangan dalam proses lelang," kata Kepala Administrasi Pembangunan Sekretariat Pemerintah Kota Cimahi DS Nugrahawan di Cimahi, Senin.
Ia menuturkan, tujuannya sebagai upaya Pemerintah Kota Cimahi yang ingin mewujudkan setiap proyek atau pembangunan yang melalui proses lelang dapat bejalan sesuai harapan bersama.
Selain itu, lanjut dia, dapat menghindari kesalahan secara administrasi atau penyelewengan yang mengarah pada perbuatan pidana sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara. "Yang jelas kami berupaya untuk memberikan yang terbaik. Mudah-mudahan dengan cara seperti itu bisa meminimalisasi bentuk kesalahan," katanya.
Ia mengungkapkan, pemerintah tentu ingin mengabdi kepada masyarakat dan tidak mau ada kesalahan karena ketidaktahuannya tentang yang melanggar hukum.
Ia berharap, keberadaan penegak hukum dapat didukung oleh instansi lain dan lembaga legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. "Kita dengan hukum itu terbatas, makanya perlu semacam sosialisasi, agar kita setiap mengambil keputusan itu tidak salah secara hukum," katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi Barkah Setiawan mendukung rencana melibatkan lembaga penegak hukum itu sebagai upaya menghindari bentuk penyelewengan program pembangunan daerah. "Kami mendorong ada pendampingan hukum dengan pihak kejaksaan, kepolisian, kita beri apresiasi," kata Barkah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi pada 2014 telah melaksanakan 149 paket proyek diantaranya kontruksi, konsultan, dan pengadaan barang dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp97,5 miliar. Sementara 2015, Pemkot Cimahi belum dapat memastikan berapa jumlah paket proyek yang akan dilelangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News