KONTAN.CO.ID - Pemerintah bersama PT PLN (Persero) telah memperluas jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang jalur tol untuk menyambut mudik Lebaran 2026.
Penambahan titik pengisian daya ini tersebar strategis di rest area mulai dari koridor Sumatera hingga Jawa Timur guna menjamin kelancaran arus mudik yang diprediksi padat pada tanggal 20-21 Maret 2026.
Melansir informasi resmi dari akun Instagram Kementerian Perhubungan (@kemenhub51), pemetaan infrastruktur ini memastikan setiap titik mampu melayani kebutuhan pengisian cepat (fast charging).
Baca Juga: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Hari Ini
Sinergi ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi pengguna mobil listrik agar dapat melakukan perjalanan lintas provinsi dengan aman dan efisien tanpa kendala daya baterai.
Sebaran Titik SPKLU di Jalur Tol Trans Sumatera dan Jawa Lebaran 2026
Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan listrik, mencatat lokasi SPKLU berdasarkan titik kilometer (KM) tol sangat krusial untuk mengestimasi durasi perjalanan.
Mengutip data dari Kementerian Perhubungan, berikut adalah daftar lengkap lokasi SPKLU yang tersedia di jalur tol utama:
1. Jalur Tol Sumatera (Lampung-Kayu Agung-Indralaya)
- KM 20 A dan KM 20 B: Tol Bakauheni-Terbanggi
- KM 49 A dan KM 49 B: Tol Bakauheni-Terbanggi
- KM 56 A dan KM 56 B: Tol Simpang Indralaya-Muara Enim
- KM 87 A dan KM 87 B: Tol Bakauheni-Terbanggi
- KM 116 A dan KM 116 B: Tol Bakauheni-Terbanggi
- KM 163 A: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
- KM 172 B: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
- KM 208 A: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
- KM 215 B: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
- KM 234 A: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
- KM 269 B: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
- KM 277 A: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
- KM 306 B: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
- KM 311 A: Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi Rabu (18/3) Hari Ini
2. Jalur Tol Jakarta-Cikampek-Cipali
- KM 6 B (4 Unit), KM 19 A (2 Unit), KM 19 B (2 Unit), KM 39 A (2 Unit), KM 42 B (3 Unit), KM 57 A (4 Unit), KM 62 B (4 Unit): Ruas Jakarta-Cikampek
- KM 86 A (2 Unit), KM 101 B (4 Unit), KM 102 A (4 Unit), KM 130 A (4 Unit), KM 130 B (3 Unit), KM 164 B (4 Unit), KM 166 A (4 Unit): Ruas Cikopo-Palimanan
3. Jalur Tol Jawa Barat (Purbaleunyi-Merak)
- KM 43 A (8 Unit), KM 45 B (6 Unit), KM 68 A (5 Unit), KM 68 B (4 Unit): Ruas Tangerang-Merak
- KM 72 A (5 Unit), KM 72 B (3 Unit), KM 88 A (4 Unit), KM 88 B (5 Unit), KM 97 B (1 Unit): Ruas Cikampek-Padalarang
- KM 125 B (1 Unit), KM 147 A (1 Unit), KM 149 B (1 Unit): Ruas Padalarang-Cileunyi
4. Jalur Tol Jawa Tengah (Palimanan-Semarang-Solo)
- KM 207 A (7 Unit) dan KM 208 B (4 Unit): Ruas Palimanan-Kanci
- KM 228 A (8 Unit) dan KM 229 B (13 Unit): Ruas Kanci-Pejagan
- KM 252 A (3 Unit), KM 260 B (2 Unit), KM 275 A (6 Unit), KM 282 B (2 Unit), KM 287 A (2 Unit), KM 294 B (3 Unit): Ruas Pejagan-Pemalang
- KM 319 B (7 Unit) dan KM 338 A (3 Unit): Ruas Pemalang-Batang
- KM 360 B (4 Unit), KM 379 A (10 Unit), KM 389 B (9 Unit), KM 391 A (2 Unit): Ruas Batang-Semarang
- KM 424 B (2 Unit): Ruas Semarang ABC
- KM 429 A (1 Unit), KM 456 A (1 Unit), KM 456 B (1 Unit), KM 487 A (1 Unit), KM 487 B (1 Unit): Ruas Semarang-Solo
5. Jalur Tol Jawa Timur (Solo-Surabaya-Malang)
- KM 519 A (3 Unit), KM 519 B (3 Unit), KM 538 A (3 Unit), KM 538 B (3 Unit), KM 575 A (7 Unit), KM 575 B (6 Unit): Ruas Solo-Ngawi
- KM 597 A (6 Unit), KM 597 B (2 Unit), KM 626 A (4 Unit), KM 626 B (4 Unit): Ruas Ngawi-Kertosono
- KM 678 A (1 Unit), KM 678 B (1 Unit), KM 695 A (1 Unit), KM 695 B (1 Unit): Ruas Kertosono-Mojokerto
- KM 725 A (5 Unit) dan KM 726 B (2 Unit): Ruas Mojokerto-Surabaya
- KM 753 B (1 Unit): Ruas Surabaya-Gempol
- KM 792 A (6 Unit) dan KM 792 B (6 Unit): Ruas Gempol-Pasuruan
- KM 819 A (3 Unit) dan KM 819 B (3 Unit): Ruas Pasuruan-Probolinggo
- KM 66 A (2 Unit), KM 66 B (2 Unit), KM 84 A (1 Unit): Ruas Pandaan-Malang
Tonton: Rekor Baru! Harga Bensin AS Tembus $3,75, Konsumen Menjerit
Panduan Mudik dengan Kendaraan Listrik
Untuk memaksimalkan pengalaman mudik tanpa kendala teknis, terdapat beberapa prosedur penting yang harus dipatuhi oleh pemilik kendaraan listrik:
- Manajemen Aplikasi: Wajib mengunduh aplikasi PLN Mobile serta Plugshare untuk memantau ketersediaan unit SPKLU secara langsung (real-time) dan memfasilitasi transaksi nontunai.
- Perencanaan Perjalanan (Route Planning): Identifikasi titik henti pengisian daya minimal satu hari sebelum keberangkatan. Disarankan untuk mencari SPKLU saat baterai masih berada di level 20-30%.
- Monitoring Layanan: Manfaatkan portal resmi di situs nusantara.kemenhub.go.id/layanan/poi/spbu-spklu untuk mendapatkan pembaruan data titik fasilitas umum secara akurat.
- Perlengkapan Cadangan: Selalu sediakan portable charger di bagasi sebagai langkah mitigasi darurat serta siapkan tire repair kit.
- Keamanan Perjalanan: Penggunaan dashcam sangat direkomendasikan untuk merekam seluruh aktivitas perjalanan demi faktor keamanan.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman terhadap lokasi pengisian daya, perjalanan Anda menuju kampung halaman tetap menyenangkan, hemat biaya, dan ramah lingkungan. Segera cek kecukupan saldo aplikasi pembayaran Anda sebelum memulai perjalanan jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News