Dalam 5 pekan terakhir DKI Jakarta zona merah corona

Jumat, 11 September 2020 | 06:20 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Dalam 5 pekan terakhir DKI Jakarta zona merah corona

ILUSTRASI. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito


Selama 5 Minggu terakhir DKI Jakarta memang dalam kondisi, kota-kotanya berada dalam zona merah. Kondisi ini relatif berlangsung tetap merah, kecuali beberapa ada yang pernah turun ke zona oranye dan kembali menjadi merah. Hal ini menunjukkan kondisi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi, maka dari itu perlu pengetatan.

"PSBB ini sudah harus kita lakukan sejak awal untuk menekan persebaran dan kematian, tetapi kondisi itu belum sempurna. Kita harus menerima kenyataan ini, kita harus mundur satu langkah, untuk bisa melangkah kembali ke depan dengan lebih baik," ujarnya.

Selain itu pada peta zona risiko, saat ini ada 70 kabupaten/kota dengan zona merah (tinggi), 267 kabupaten/kota dengan zona oranye (sedang) dan 114 kabupaten/kota dengan zona kuning (rendah) dan 63 kabupaten/kota zona hijau.

Ini adalah peringatan, aba-aba bagi daerah, sesegera mungkin menekan penularan. Penularan bisa terjadi karena kegiatan ekonomi yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Pemerintah daerah bersama kepolisian dan Sat Pol PP perlu memperketat pengawasan dari pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Asing paling banyak melego saham-saham ini kemarin, Kamis (10/9)

"Kami mohon agar seluruh masyarakat betul-betul disiplin, terutama bagi zona-zona merah atau oranye, agar zona-zona ini bisa menjadi lebih baik, karena tingkat penularannya bisa ditekan dengan seluruh partisipasi masyarakat terutama dalam menjalankan protokol kesehatan yang dipastikan juga dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan aparat setempat," lanjutnya.

Daerah-daerah juga diminta memasifkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment. Lakukan redistribusi pasien di rumah sakit agar kapasitasnya tidak kewalahan. Untuk masyarakatnya juga diminta menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Berdasarkan peta zona risiko, ada 5 provinsi dengan kasus tertinggi yakni DKI Jakarta (46.333), Jawa Timur (35.643), Jawa Tengah (15.351), Sulawesi Selatan (12.684) dan Jawa Barat (12,505). Lalu 5 provinsi dengan jumlah kematian tertinggi ialah Jawa Timur (2.545), DKI Jakarta (1.271), Jawa Tengah (1.084), Sulawesi Selatan (371) dan Kalimantan Selatan (370).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru