DEDI MULYADI - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan akan membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) baru terkait alih fungsi lahan.
Pergub tersebut akan melarang alih fungsi area hutan, perkebunan, persawahan, danau, hingga sungai di seluruh Jawa Barat menjadi fungsi lain.
Aturan ini juga bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan produktivitas panen beras.
"Ini akan memengaruhi seluruh regulasi perizinan Jawa Barat, dan Insya Allah nanti seluruh area alih fungsi ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas pangan," kata Dedi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan pada Senin (17/03/2025).
Baca Juga: Kunjungi Kali Gabus Rawan Banjir, Dedi Mulyadi Duga Oknum PJT Sewakan Tanah Sungai
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, ada 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Kali Bekasi yang akan ditertibkan.
"Yang pertama adalah di semua badan sungai dan sempadan sungai, itu harus ditertibkan," ujar Nusron.
Ada dua skema penertiban bidang tanah tersebut. Pertama, bangunan yang tidak memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) akan ditertibkan dengan pendekatan "manusiawi" dan masyarakat bakal diberikan uang kerahiman.
Sementara bangunan yang memiliki SHM, akan dibebaskan dan diganti rugi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
Kemudian, akan diterbitkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah yang sudah dibebaskan atas nama Kementerian PU atau Perum Jasa Tirta.
"Kalau sungai itu di bawah BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), maka akan kita terbitkan HPL atas nama PU atau SDA (Ditjen Sumber Daya Air). Kalau itu nanti sungainya itu di bawah pengelolaan Perum Jasa Tirta, akan kita keluarkan hak atas tanah HPL atas nama Jasa Tirta," jelas Nusron.
Selain penertiban bangunan di sempadan sungai, juga akan dilakukan revitalisasi situ yang punah dan telah diklaim sebagai tanah timbul. Tercatat ada 32 situ di kawasan Bekasi dan Bogor yang sudah punah.
"Kemudian poin ketiga yang akan kita lakukan adalah revitalisasi irigasi dan bendungan," kata Nusron.
Selanjutnya: Update Grafik Harga Emas Antam, Bergerak Kemana? (17 Maret 2025)
Menarik Dibaca: Bandung Hujan pada Pagi Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (18/3) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News