TERORIS - SURABAYA. Penangkapan terduga teroris di Kecamatan Pungging, Mojokerto dibenarkan oleh Polda Jatim.
Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin oleh Kanit Intelijen Densus 88 AKBP Faisal Syahroni tersebut menangkap terduga pelaku Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad. "Benar, ada penindakan. Kini kasusnya ditangani oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis, (24/12/2020).
Hanif mengatakan, polisi juga mengamankan istri dan ketiga anaknya.
Baca Juga: Gereja Katedral Jakarta batasi hanya 20% jemaat yang bisa hadir tatap muka misa Natal
Adapun barang bukti yang diamankan sebuah busur panah, 10 buah anak panah, 1 buah parang, 6 buah golok, 1 buah pisau dan 4 buah Dosbook HP merk Vivo. Kemudian 1 buah KTP milik terduga pelaku, 1 buah KTP milik istri terduga pelaku dan 1 buah NPWP milik terduga pelaku.
Lalu 1 buah paspor milik terduga pelaku dan sebuah dompet pria warna hitam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polda Jatim Benarkan Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Mojokerto, Amankan Busur Panah"
Selanjutnya: Arus puncak libur Natal dan Tahun Baru di Tol Cipali pada 24 dan 27 Desember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News