Depok berlakukan jam malam mulai hari ini, Senin 31 Agustus 2020

Senin, 31 Agustus 2020 | 06:24 WIB Sumber: Kompas.com
Depok berlakukan jam malam mulai hari ini, Senin 31 Agustus 2020

ILUSTRASI. Depok berlakukan jam malam mulai hari ini, Senin 31 Agustus 2020. KONTAN/Baihaki/25/8/2020


VIRUS CORONA - Depok. Pemerintah Kota Depok memberlakukan kebijakan jam malam mulai hari ini, Senin (31/8/2020). Kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat itu diharapkan mampu menekan penyebaran virus corona di Kota Depok.

Kasus corona di Kota Depok mulai melonjak signifikan sejak 31 Juli 2020 lalu. Hingga data terakhir diperbarui kemarin, Pemerintah Kota Depok telah melaporkan 2.152 kasus positif virus corona di Kota Depok, tertinggi di Jawa Barat.

Baca juga: Obat alami darah tinggi bisa berasal dari 11 tanaman ini

Sebanyak 1.482 orang positif virus corona di Kota Depok dinyatakan pulih dan 76 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 594 pasien kini sedang dirawat (kasus aktif), baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit. Jumlah itu lebih dari 3 kali lipat angka kasus aktif sebelum lonjakan, yakni 187 pasien pada 30 Juli 2020.

Peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Depok, Jawa Barat membuat kota tersebut menerapkan kebijakan serupa "jam malam" mulai Senin (31/8/2020).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut kebijakan jam malam sebagai "pembatasan aktivitas warga". Hal ini diberlakukan dengan harapan sanggup mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di Depok. Selain membatasi aktivitas warga, waktu operasional layanan secara langsung di beberapa lokasi juga bakal dibatasi.

"Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, minimarket, supermarket dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar dia melalui keterangan resmi, Minggu (30/8/2020).

"Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," tambah Idris.

Baca juga: Inggris permanenkan layanan aborsi di rumah dengan obat khusus

Sementara itu, aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimum pukul 20.00 WIB. Namun, Idris tidak menjelaskan bagaimana mekanisme pemantauan dan pengawasan kebijakan ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Semakin Tinggi, Kota Depok Berlakukan "Jam Malam" Mulai Senin", 

Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Sandro Gatra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru