Desak masuk BPJS, buruh Surabaya demo DPRD

Kamis, 22 Januari 2015 | 13:27 WIB Sumber: Antara
Desak masuk BPJS, buruh Surabaya demo DPRD

ILUSTRASI. OPPO A58 Hadir di Indonesia dengan Harga Rp 2,5 Juta, Yuk Intip Spesifikasinya


SURABAYA. Ratusan buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Surabaya menggelar unjuk rasa di gedung DPRD kota itu, Kamis (22/1). Demo itu menuntut semua perusahaan menyertakan seluruh karyawannya masuk program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).

"Seperti PT Duta Cipta Perkasa (DCP) yang bergerak di bidang konstruksi baja pembuatan tower, tidak memasukkan karyawannya ke BPJS," kata Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSM) Surabaya saat berorasi di gedung DPRD itu.

Menurut dia, kedatangannya di DPRD Surabaya kali ini adalah ingin menjelaskan persoalan yang terjadi di PT DCP. Sebetulnya, pihaknya sudah mengajukan audiensi dengan DPRD Surabaya, namun hingga kini belum direspons. "Ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada para wakil rakyat," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihak pemerintah kota juga tidak berperan membantu penyelesaian persoalan di PT DCP salah satunya soal upah minimum kota (UMK). "Di PT DCP ada 1.000 karyawan, tapi perusahaan tidak menjalankan UMK," ujarnya.

Begitu juga, lanjut dia, PT DCP tidak menyertakan karyawanya masuk program BPJS baik tenaga kerja maupun kesehatan. "Banyak temen-teman kami yang memgalami kecelakaan kerja seperti ada yang jarinya putus karena terkena bor tidak mendapat perhatian dari perusahaan. Ada sebanyak 15 karyawan yang mengalami kecelakaan kerja itu," katanya.

Bahkan, lanjut dia, jika ada karyawan yang mempersoalkan hal itu akan di-PHK. "Tidak peduli karyawan yang telah bekerja sampai 10-15 tahun. Mereka tidak mendapatkan asuransi atau BPJS," katanya.

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan aspirasi para buruh akan disampaikan ke Komisi D untuk ditindaklanjuti. "Saat ini angota Komisi D baru tiba di Surabaya. Mereka habis tugas dinas di luar," katanya.

Armuji mengatakan pihaknya sudah mendisposisi surat dari SPMI ke Komisi D untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait untuk membicarakan persoalan para buruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa

Terbaru