KEDIRI. Sekitar 100 orang buruh PT Koreana Seed Indonesia di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Selasa (13/1). Massa menuntut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut memfasilitasi permintaan buruh terkait upah yang sesuai dengan ketentuan upah minimum kabupaten (UMK).
Perwakilan dari buruh, Cita, mengatakan manajemen PT Koreana Seed Indonesia di Kediri selama ini tidak memberikan hak pada buruh, sesuai dengan aturan pemerintah. "Upah kami tidak sesuai dengan UMK. Pada 2014, upah kami hanya Rp 988.000, padahal UMK Rp 1 juta lebih," katanya.
Para buruh bekerja selama delapan jam sehari, bahkan tidak jarang mereka harus lembur. Namun, saat lembur pun, mereka juga tidak mendapatkan uang lembur. "Upah kami dihitung borongan, tapi saat lembur pun, kami juga tidak diberi honor lembur," katanya.
Ia mengatakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan benih untuk kebutuhan ekspor itu sudah berdiri sejak 18 tahun, tapi mereka tidak memperhatikan kesejahteraan buruh.
Selain tidak mendapatkan upah sesuai dengan UMK, para buruh juga tidak mendapatkan beberapa fasilitas lain, seperti jaminan kesehatan, jaminan kerja, ataupun cuti haid bagi buruh perempuan.
Untuk itu, pihaknya sengaja datang ke kantor DPRD Kabuparen Kediri untuk mengadukan hal ini dan meminta anggota DPRD memfasilitasi permintaan mereka.
Cita juga mengatakan sebenarnya dari perwakilan buruh sudah mengadakan pertemuan dengan manajemen, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan.
Dalam aksinya, massa juga membawa berbagai macam poster dan tulisan yang berisi kecaman pada perusahaan, di antaranya "Lawan upah murah", "Lawan union busting", dan sejumlah tulisan lainnya.
Massa sempat tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, tapi akhirnya petugas memperbolehkan perwakilan buruh masuk ke dalam kantor DPRD.
Massa ditemui oleh anggota DPRD Kabupaten Kediri, dan anggota DPRD juga menjanjikan akan membantu mereka. Walaupun tidak puas, massa akhirnya pulang dan membubarkan diri.
Aksi itu juga membuat arus lalu lintas terganggu, sebab massa berada di tepi jalan raya, sehingga arus lalu lintas agak tersendat. Setelah massa membubarkan aksinya, akhirnya arus lalu lintas juga kembali normal.
Unjuk rasa itu selain dijaga oleh puluhan Satpol PP juga oleh anggota Polres Kediri. Mereka mengawal aksi, sampai aksi itu bubar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News