PEMBOBOLAN BANK - Solo. Seorang nasabah Bank Maybank Indonesia melapor ke polisi karena uang tabungannya hilang Rp 72 juta. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian.
Kasus dana nasabah bank yang hilang tersebut terjadi di Maybank cabang Urip Sumorhajo Solo, Jawa Tengah. Nasabah tersebut bernama Chandra. Rinciannya, dana nasabah yang hilang di Bank Maybank mencapai Rp 72.653.000.
Hilangnya uang tabungan nasabah Bank Maybank tersebut terjadi pada 11 Juni 2020. "Tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan klien kami dana di rekening klien kami raib sebesar Rp 72.653.000," kata Kuasa Hukum Candra, Gading Satria Nainggolan, saat dihubungi, Rabu (18/11/2020).
Dilaporkan ke Polisi
Menurut Gading, hilangnya uang tabungan kliennya bermula kartu seluler yang mengalami hilang sinyal. Kemudian Candra datang ke gerai seluler untuk memperbaiki kartunya, tapi sudah tutup.
Akhirnya, Candra baru bisa mengaktifkan kembali kartu selulernya dengan mengganti kartu baru pada 15 Juni 2020. Namun, ketika mengaktifkan kembali pihak gerai tidak mempertanyakan alasan Candra ganti kartu. "Di situ aman-aman saja. Setelah dia punya kartu baru aktif kembali tanggal 18 Juni dia datang ke Maybank ada yang diurus. Cetak rekening koran tabungannya di Maybank. Di situ baru tahu ternyata uangnya Rp 72 juta sekian tinggal Rp 80.000," kata Gading.
Baca juga: Banyak potongan harga di promo Tupperware November 2020 perabotan dapur
Mengetahui uang tabungannya hilang misterius, Candra membuat pengaduan internal kepada Maybank. Esok harinya, Candra juga datang ke kantor polisi membuat pengaduan. "Laporan kita yang tanggal 18 Juni di Maybank baru ditanggapi tanggal 7 Agustus 2020. Satu bulan lebih baru ditanggapi dengan menerbitkan surat yang dikirimkan kepada klien kami," kata Gading.
"Isinya adalah mereka intinya tidak mau melakukan penggantian dikarenakan proses pengambilan itu sudah melalui prosedur M2U (fasilitas internet banking). Maybank beranggapan satu-satunya orang yang tahu terkait user name dan password yaitu klien kami sendiri sebagai nasabah," sambungnya.
Tidak terima dengan tanggapan Maybank, tutur Gading, kliennya kemudian datang lagi ke Maybank pada 19 Agustus 2020 untuk menyanggah. "Tanggal 31 Agustus 2020 Maybank menerbitkan surat lagi dikirim ke klien kami intinya sama mereka tidak mau tanggung jawab," tutur dia.
Gading mengatakan ada lima transaksi yang selama ini tidak pernah dilakukan kliennya. Transaksi itu dilakukan dalam sehari pada 11 Juni 2020 dengan total nilai Rp 72.653.000. "Transaksi pemindahbukuan ke Bank BTPN a.n. M. Rafli Rp 25.000.000, top up OVO Rp 9.801.000, top up OVO Rp 9.901.000, pemindahbukuan ke Bank BRI a.n. Septian Hadi Prayitno Rp 25.000.000, dan top up OVO Rp 2.951.000," kata dia.