Diduga peras turis asal Jepang, oknum Polisi di Jembrana dilimpahkan ke Polda Bali

Jumat, 21 Agustus 2020 | 15:22 WIB Sumber: TribunNews.com
Diduga peras turis asal Jepang, oknum Polisi di Jembrana dilimpahkan ke Polda Bali

ILUSTRASI. Ilustrasi borgol. Foto: Shutterstock


HUKUM - JEMBRANA. Oknum polisi anggota Polsek Pekutatan jajaran Mapolres Jembrana yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang turis asalJepang, saat ini sudah dilimpahkan ke Mapolda Bali.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan anggotanya saat ini diperiksa di Mapolda Bali. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan keduanya di Bid Propam Polda Bali. Kedua oknum polisi yang diduga melakukan pungli itu dilimpahkan ke Polda Bali. "Ya betul (diperiksa di Polda Bali)," ucap Kapolres singkat, Jumat (21/8/2020).

Sebelumnya, dugaan pungli ini dilakukan terhadap seorang WN Jepang. Seorang oknum polisi meminta uang Rp 1 juta karenalampu depan motor WN Jepang tidak menyala. Namun, oknum polisi dari video yang beredar sekitar 3.17 menit, yang di-upload channel Style Kenji memberikan uang sekitar Rp 900 ribu.

Baca Juga: Polisi tangkap buronan FBI atas penipuan investasi Bitcoin lebih dari Rp 10 triliun

Dari pengamatan di video, dugaan pungli dilakukan oknum polisi bernama I Made W, yang dikabarkan sudah hampir pensiun. Polisi berkacamata itu melakukan pungutan berawal memeriksa kelengkapan SIM dan STNK.

Setelah mengetahui semua lengkap, dia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak menyala. Akhirnya dilakukan penilangan. Sayangnya, penilangan terhadap WN Jepang itu tidak memberikan surat tilang. Malahan meminta uang sebesar Rp 1 juta. Uang itu sebagai upaya damai dan wisman diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Diduga Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Oknum Polisi di Jembrana Dilimpahkan ke Polda Bali"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru