Dikepung massa, YLBHI merasa jadi korban hoaks

Senin, 18 September 2017 | 07:14 WIB   Reporter: Dupla Kartini
Dikepung massa, YLBHI merasa jadi korban hoaks


KERUSUHAN -  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) menyatakan bahwa isu lembaga tersebut menggelar acara terkait Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah hoaks.

Hal ini disampaikan YLBHI melalui rilis pers, Senin (18/9) dini hari. Rilis ini ditandatangani Ketua Umum YLBHI Asfinawati, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, dan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhamad Isnur.

"Jelas hoaks atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan," demikian pernyataan YLBHI.

"Instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa (diskusi) ini acara PKI, menyanyikan lagu 'Genjer-genjer' dan lain-lain, padahal sama sekali tidak ada," lanjut keterangan tersebut.

YLBHI curiga bahwa ada pihak tertentu yang menyebarkan hoaks itu demi kepentingan kelompoknya. "Kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," demikian pernyataan YLBHI.

YLBHI menyatakan, kronologi peristiwa itu terjadi saat ada pengepungan oleh massa tak dikenal pada Minggu (17/9) sekitar pukul 21.00 WIB hingga Senin (18/9) dini hari.

Puluhan orang yang telah mengikuti acara #AsikAsikAksi di dalam kantor YLBHI, acara yang menampilkan seni, puisi menyanyi dan lain-lain, terkurung dan bertahan di dalam gedung LBH-YLBHI. Mereka disebut melakukan aksi itu dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu 16 November 2016.

LBH-YLBHI juga mengklaim telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI. Mereka menyatakan, sudah memberikan penjelasan kepada aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes Polri, juga Kapolda Metro Jaya.

Pejabat kepolisian tersebut disebut telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau komunisme.

"Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat," tulis YLBHI.

LBH-YLBHI berterima kasih atas respons dan perlindungan aparat kepolisian. Aparat dinilai telah melindungi mereka yang tertahan di dalam gedung. Aparat juga dinilai telah menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi.

LBH-YLBHI menyatakan, mereka adalah rumah bagi masyarakat miskin yang buta hukum dan tertindas. Semua kelompok dapat mengadu dan meminta bantuan hukum.

Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lain-lain.

"LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma '65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian," bunyi pernyataan tersebut.

Lembaga itu juga menyatakan menjadi ruang semua pihak untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan aturan hukum.

Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum. Tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama dan lembaga-lembaga Islam lainnya. (Robertus Belarminus)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Dikepung atas Tuduhan Gelar Acara PKI, YLBHI Merasa Jadi Korban Hoaks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru