Dilema rusunami DP Rp 0, antara penghasilan rendah dan tingginya cicilan

Rabu, 18 Desember 2019 | 10:35 WIB Sumber: Kompas.com
Dilema rusunami DP Rp 0, antara penghasilan rendah dan tingginya cicilan


PROPERTI - JAKARTA. Dilema calon pembeli rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) Rp 0 adalah daya beli rendah, sementara harga cicilan rusun tinggi. Itulah yang membuat rusunami Dp Rp 0 masih sepi peminat.

Syarat penghasilan yang ditetapkan agar bisa membeli rusunami DP Rp 0 adalah Rp 4 juta hingga Rp 7 juta. Adapun cicilan rusunami dimulai dari Rp 1,17 juta hingga Rp 3,54 juta, tergantung tipenya.

"Ini kan program membantu warganya yang juga punya kemampuan. Harus mengukur diri juga mau beli itu, kan cicilannya Rp 2,5 juta, penghasilan minimal Rp 6 sampai Rp 7 juta," kata Amran Nukman, Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga: Anies akui belum minta persetujuan Menhub bangun rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

"Secara ilmu matematika sederhana, cicilan kita itu enggak boleh lebih dari sepertiga karena sepertiga lagi dipakai untuk kebutuhan dasar hidup, sepertiga lagi untuk kebutuhan lain," kata dia. Terlebih lagi, jika pembeli rumah memiliki cicilan lain, seperti motor, ponsel, dan peralatan lain.

Maka, sebenarnya cicilan yang cukup besar tersebut membuat calon pembeli rusunami DP Rp 0 jadi berpikir dua kali untuk mendapatkan rumah yang merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu. "Ya memang dilema. Taruhlah cicilan Rp 2,5 juta, tetapi penghasilan Rp 5 juta pun pasti kurang sanggup," lanjut Amran.

"Cicilan itu memang kembali pada kemampuan orang mencicil. Jadi, sukses atau tidaknya tergantung siapa yang beli nanti. Kalau dia punya penghasilan tetap, ya jalan. Kalau enggak, jadi PR juga buat Pemprov. Begitu satu kali dua kali macet, mekanismenya repot," ujar Amran.

Perlu diketahui, Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C Pinontoan beralasan, unit yang benar-benar terjual masih sedikit karena pihak Sarana Jaya, Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS), dan Bank DKI sangat berhati-hati menjual rusunami itu lantaran tidak ingin salah sasaran. "Karena bagaimanapun juga ini ada subsidi dari Pemprov DKI Jakarta," ucap Yoory, Minggu (8/12).

Baca Juga: Rusunami DP Rp 0 masih sepi, ini saran anggota DPRD DKI ke Pemprov

Yoory mengklaim, peminat rusunami mencapai 7.000 orang. Adapun Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera DKI Jakarta Dzikran Kurniawan mengatakan, sejumlah pemohon dinyatakan gagal lolos verifikasi KPR di bank karena terhambat kredit macet kebutuhan lainnya.

"Ini kan program membuat masyarakat yang tidak mampu mencicil di bank itu bisa mencicil. Kan cicilannya sekitar Rp 2,5 juta ya (hunian Samawa Pondok Kelapa), terkadang masalahnya adalah prioritas konsumsi," kata dia di lokasi pembangunan Menara Samawa DP Rp 0 di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12).

"Mereka yang kadang masih sisa uang Rp 3 juta sudah cicil motor duluan. Kalau cicil motor Rp 1,5 juta kan sisanya untuk ngambil rumah kan susah gitu ya," lanjutnya. Selain itu, Dzikran menambahkan, sejumlah pemohon juga ada yang memiliki kredit online berbunga besar sehingga hal itu juga membuat KPR hunian DP Rp 0 tidak disetujui Bank DKI.

"Hati-hati juga, banyak masyarakat yang ikut kredit online yang syaratnya sangat mudah, bisa langsung disetujui pinjamannya dengan bunga besar, terjerat, dan itu yang jadi kredit macet. Itu yang membuat tidak disetujui oleh Bank DKI," kata Dzikran.

Baca Juga: Rusunami DP Rp 0 Anies Baswedan baru terjual 100 unit dari 780 unit

Ada dua kriteria syarat yang harus dipenuhi untuk membeli rusunami DP Rp 0, yakni:

Syarat pendaftaran umum:

  1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta minimal lima tahun
  2. Tidak pernah menerima subsidi rumah
  3. Belum punya rumah sendiri
  4. Taat membayar pajak
  5. Prioritas bagi warga yang telah menikah
  6. Berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta per bulan
  7. Warga yang terpilih wajib memiliki rekening Bank DKI

Syarat pendaftaran administrasi:

  1. Kartu keluarga (KK) DKI Jakarta
  2. KTP DKI Jakarta yang menunjukkan minimal telah lima tahun tinggal di Jakarta
  3. Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
  4. Surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah
  5. Surat pernyataan atau keterangan tidak pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah
  6. Surat keterangan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan

(Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dilema Pembelian Rusunami DP Rp 0, antara Penghasilan Rendah dan Tingginya Cicilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru