Diringkus, 2 perampok Pondok Indah jadi tersangka

Sabtu, 03 September 2016 | 21:52 WIB Sumber: Kompas.com
Diringkus, 2 perampok Pondok Indah jadi tersangka


JAKARTA. Petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah di kawasan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9) siang.

Dua pelaku dibawa menuju dua mobil yang berbeda. Salah seorang di antaranya tidak memakai tutup muka, dengan bekas luka terlihat di bagian pelipis.

Belasan petugas dari Brimob Polda Metro Jaya melakukan apel atas keberhasilan penangkapan tersebut. Sebelumnya, polisi juga sudah berhasil membebaskan tiga sandera dari dalam rumah, yang terdiri atas istri dan anak dari pemilik rumah serta seorang pembantu rumah tangga. Pemilik rumah, yakni Asep Sulaiman, dibebaskan setelahnya.

Adapun perampok AJ dan S sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP. "Ya sudah ditetapkan jadi tersangka, karena kan sudah terbukti di tempat kejadian perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu.

Menurut Awi, salah satu alat bukti untuk menetapkan AJ dan S tersangka adalah kesaksian dari korban, mulai dari kedua pelaku memanjat dan aksi penyanderaan. Selain itu, saat penyerbuan juga ditemukan barang bukti berupa senjata api.

Awi menambahkan, polisi tak mempermasalahkan bila pelaku masih tak mau mengaku. Pasalnya, polisi tidak mengejar pengakuan dari tersangka.

Saat ini, AJ dan S masih menjalani pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengembangkan kemungkinan ada atau tidak tersangka lain dalam kasus ini.

(Kahfi Dirga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru