BANDUNG. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana membeli senjata jenis pistol bagi para pejabat dan petugas di lapangan. Untuk membeli pistol itu, Dishub mengucurkan dana Rp. 2,2 miliar.
Rencana pengadaan senjata tersebut tercantum pada website LPSE Online Kota Bandung. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dishub menawarkan paket 'pengadaan senjata genggam dan kelengkapannya' dengan kode lelang 2883260.
Hingga saat ini, tahapan lelang tengah masuk pada pengumuman pascakualifikasi, dan ada 23 penyedia yang sudah daftar menjadi peserta lelang. Dalam website tersebut juga dicantumkan perusahaan yang bisa mengikuti lelang yakni perusahaan kecil dan nonkecil.
Di sana juga dicantumkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta lelang. Beberapa syarat penting di antaranya perusahaan peserta lelang harus memiliki Surat Izin Kapolri tentang usaha pengadaan, penyediaan, perbaikan dan pendistribusian senjata gas air mata, senjata peluru karet dan senjata peluru pallets yang masih berlaku.
Lalu, Surat Izin Kapolri tentang impor pistol gas dan amunisi yang masih berlaku. Tak hanya itu, perusahaan juga harus memiliki Surat Izin Kapolri tentang impor pistol karet dan amunisi yang masih berlaku, Surat Izin Kapolri tentang impor pistol pallets dan amunisi yang masih berlaku, Surat Rekomendasi Baintelkam Kapolri tentang pengadaan senjata api dan amunisi non organik yang masih berlaku,
Juga harus ada Surat Keputusan Kapolri tentang Badan Usaha Penghubung Pengguna Akhir Bahan Peledak yang masih berlaku serta Surat Izin dan kepemilikan senjata bela diri untuk perorangan maupun instansi, serta membantu mengurus perpanjangan surat izin kepemilikan senjata api sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi membenarkan rencana tersebut. Menurut dia, jenis senjata yang nantinya akan digunakan adalah senjata dengan peluru karet. "Ya benar, senjata dengan peluru karet. Nantinya akan digunakan untuk jajaran kami, pejabat dan petugas di lapangan," ujar Ricky saat ditemui di Bandung, Minggu (13/9).
Dia mengungkapkan, untuk mendapat senjata tersebut pihaknya bakal melakukan serangkaian tes bagi para petugas. "Ada psikotes juga oleh Polda (Jabar). Ada yang lulus dan tidak lulus. Jadi memang tidak sembarangan (bisa memegang). Akan ada psikotes, latihan nembak dan lainnya, termasuk soal izinnya juga," ungkap Ricky.
Menurut Ricky, anggota Dishub perlu dibekali senjata untuk mengantisipasi ancaman di lapangan. "Bukan ancaman, tapi namanya kita petugas di lapangan, kita 'kan sifatna operasional. Dan perlu dilengkapi seperti itu, seperti di Jakarta," ujar dia. (Dendi Ramdhani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News