Jakarta. Setelah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama meluapkan kemarahannya tentang pungutan liar di area parkir Gedung DPRD DKI, kini mekanisme parkir di tempat tersebut dibenahi.
Mulai hari ini, area parkir dijaga oleh anggota Unit Pelaksana Perparkiran Dinas Perhubungan DKI dan akan dibuatkan pintu parkir khusus.
"Baru hari ini ada perintah dari Pak Gubernur untuk menata parkir di DPRD berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi kemarin sehingga ada ketidakjelasan pungutan itu masuk ke mana. Makanya, Dishub DKI memerintahkan ke UP perparkiran untuk mengambil alih pengelolaan parkir di Gedung DPRD," ujar Kepala Satuan Pelaksana Sarana dan Prasarana UP Perparkiran Dishub DKI Siswanto Adi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (7/9/2015).
Selama satu pekan pertama, parkir di Gedung DPRD DKI ini masih tidak dipungut biaya. Semua kendaraan yang masuk ke dalam gedung akan diberi kartu parkir tanpa dimintai uang oleh petugas Dishub DKI.
Kebijakan menggratiskan parkir itu berlangsung sambil menunggu kesiapan pembuatan pintu masuk dan keluar parkir Gedung DPRD. Setelah sistem gerbang siap, tarif parkir akan diberlakukan.
Anggota DPRD dan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di DPRD DKI tetap digratiskan dari tarif parkir.
Adapun PNS DKI dan pejabat lain dapat membayar parkir dengan sistem pembayaran bulanan.
"Untuk motor Rp 11.000 per bulan dan untuk mobil Rp 22.000 per bulan. Tapi tarif itu masih belum final," ujar Siswanto.
Adapun masyarakat umum akan dikenai tarif progresif sebesar Rp 2.000 per jam untuk motor dan Rp 4.000 per jam untuk mobil.
Siswanto mengatakan, dengan cara seperti itu, maka aliran dana parkir akan jelas masuk ke kas daerah dan bukan lagi masuk ke kantong-kantong pribadi juru parkir.
"Saya juga sudah tegaskan anggota Dishub tidak boleh terima uang walaupun diberikan secara sukarela. Ini yang diharapkan Gubernur dan Kepala Dinas (Kadishub DKI Andri Yansyah)," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut ada PNS yang mengoordinasi pungutan parkir di Gedung DPRD. Ia mengaku sudah mengetahui nama PNS itu.
"Saya sudah ketemu, sudah ketangkap nih PNS-nya. Jadi, ada PNS yang (merupakan) staf di DPRD itu, dia merekrut (juru) parkir liar di DPRD. Kami sudah dapat. Dia sudah mengaku," kata Ahok di Balai Kota, Senin (31/8/2015).
Pegawai negeri sipil (PNS) yang mengoordinasi para juru parkir liar di Gedung DPRD DKI Jakarta diketahui bernama Ciptoyo. Ia merupakan PNS yang berdinas di Sekretariat DPRD. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News