Distan Lebak minta tambahan pupuk 15.000 ton

Sabtu, 27 Desember 2014 | 17:33 WIB Sumber: Antara
Distan Lebak minta tambahan pupuk 15.000 ton

ILUSTRASI. Yuk Intip Cara Mengubah File Excel ke PDF secara Online dalam 4 Website Ini


LEBAK. Dinas Pertanian Kabupaten Lebak meminta pemerintah Provinsi Banten menambah kuota pupuk bersubsidi sebanyak 15.000 ton karena adanya keterlambatan musim tanam akibat kemarau dan serangan hama.

"Kami berharap pada musim tanam Desember 2014 ini ada penambahan pupuk kimia bersubsidi," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak Dede Supriatna di Lebak, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebak mencapai 28.639 ton, namun hingga November terserap 100 persen. Penyerapan pupuk bersubsidi itu karena tingginya permintaan petani yang tergabung dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Mereka petani terdiri dari pertanian pangan, hortikultura, palawija dan perkebunan. "Kami terus mengawasi pengalokasian pupuk bersubsidi itu sesuai dengan kebutuhan petani," katanya.

Ia mengatakan kuota pupuk bersubsidi tahun 2014 tercatat 28.639 ton antara lain adalah jenis urea 13.946 ton, SP36 sebanyak 5.361 ton, ZA 179 ton, NPK 6.804 ton dan organik 2.349 ton.

Namun, kuota pupuk sebanyak itu terjadi kekurangan akibat adanya keterlambatan musim tanam dan serangan hama. Karena itu, pihaknya mengajukan tambahan kuota pupuk sebanyak 15.000 ton.

"Kami berharap penambahan pupuk itu segera direalisasikan untuk musim tanam Desember 2014," katanya. Ia menyebutkan, pemerintah daerah akan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi itu tidak diselewengkan.

Pengawasan pupuk itu melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga aparat kepolisian dan kejaksaan. "Kami tidak main-main jika ditemukan penyelewangan pupuk bersubsidi akan diproses secara hukum," katanya.

Dede menjelaskan, saat ini penyaluran pupuk bersubsidi disalurkan melalui pengusaha distributor di Kecamatan Warunggunung, Malingping dan Rangkasbitung.

Para pengusaha distributor pupuk bersubsidi itu, mereka dari PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kujang. Penyaluran pupuk bersubsidi dari distributor ke tingkat pengecer resmi di kecamatan.

"Semua petani itu mendapatkan pupuk bersubsidi dari pedagang pengecer resmi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa
Terbaru