Djarot akan pecat PNS yang terjaring OTT pungli

Kamis, 06 Juli 2017 | 14:22 WIB Sumber: Kompas.com
Djarot akan pecat PNS yang terjaring OTT pungli


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memecat tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jakarta Barat.

Tiga oknum yang diamankan Tim Saber Pungli adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial VM, dan dua orang petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) atau pasukan oranye berinisial AH dan IM.

"Kalau seperti itu tentu langsung saja kami pecat. Saya dapat info PHL, kami pecat, harus," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/7).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan PNS lainnya. Jika terbukti ada keterlibatan PNS lain, Djarot juga akan memberikan sanksi yang tegas.

Berkaitan dengan ditemukannya pungli, Djarot kembali mengingatkan pentingnya pembayaran non-tunai (cashless) untuk melawan pungli. Dia juga mengingatkan warga untuk tidak memberikan tip. "Jangan masyarakat juga ikut-ikut menyamakan seperti masa-masa sebelumnya memberikan tip, nyuap, dan sebagainya," kata Djarot.

Tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/7).

Tim Saber Pungli Jakarta Barat telah menerima aduan warga mengenai adanya pungli saat pengambilan sampah oleh para anggota pasukan oranye sejak beberapa pekan lalu. Dua oknum anggota pasukan oranye yang diamankan merupakan koordinator di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kembangan.

"Ketiga oknum tersebut diamankan di daerah Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pagi dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 800.000," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani, Rabu. (Nursita Sari)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Djarot Akan Pecat PNS dan Dua Anggota "Pasukan Oranye" yang Lakukan Pungli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru