JAYAPURA. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua-Maluku memperkekat pengawasan para petugas pajak. Meraka ingin mencegah terjadinya lobi-lobi antara pengemplang pajak bersama petugas pajak.
"Di DJP sekarang pengawasan dilakukan sangat ketat menggunakan berbagai cara, bahkan kita menggunakan kotak laporan," ujar kepala Kanwil DJP Papua-Maluku Wansepta Nirwanda, di Jayapura, Rabu (22/3).
Wansepta yang baru bertugas di Kanwil DJP Papua-Maluku sejak awal Maret 2017, merasa perlu turun ke seluruh Kantor pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk memberi arahan kepada seluruh petugas pajak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan untuk meraih keuntungan pribadi.
"Saya harus datang ke semua kantor untuk meyakinkan teman-teman untuk bekerja sesuai aturan dan tidak ada permainan antara petugas pajak dengan wajib pajak," katanya.
Wansepta pun meminta semua pihak, termasuk juga media, untuk membantu melakukan pengawasan kepada semua pihak yang terkait dengan urusan perpajakan. "Tolong awasi kami dan juga awasi wajib pajaknya karena kata orang menari itu tidak sendiri," katanya lagi.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi temuan aksi pengemplang pajak di wilayah Papua-Maluku dan lebih mengedepankan upaya pencegahan agar kepercayaan masyarakat teradap petugas pajak bisa terjaga dengan baik. "Kita juga buka pengaduan dari luar bila ada informasi yang tidak baik agar bisa segera dicegah," ujar Wansepta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News