DKI akan sanksi pengelola videotron porno

Jumat, 30 September 2016 | 16:42 WIB   Reporter: Dede Suprayitno
DKI akan sanksi pengelola videotron porno


Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola videotron di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang menayangkan film porno pada Jumat (30/9). Penayangan itu terjadi pada siang hari, selama beberapa menit sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Johari mengatakan belum bisa mengonfirmasi ke perusahaan yang memasang iklan di videotron tersebut."Kami sudah terima laporan itu, dan sudah ditangani. Tapi ini telpon ke PT itu gak diangkat-angkat," ujar Johari kepada KONTAN, Jumat (30/9/2016).

Jika sudah menemukan perusahaan tersebut pihaknya tak segan bertindak tegas. Pemerintah juga siap menggandeng pihak kepolisian. "Ini harus ditindak tegas, gak bisa seperti ini terus. Kami juga akan kirim surat laporan ke Gubernur," tegasnya.

Pihaknya juga belum bisa mengatakan motif apa yang berada di balik peristiwa tersebut. Apakah ini karena faktor kesaengajaan atau bukan. Yang pasti bersama beberapa petugas saat ini sudah terjun langsung ke lapangan. "Kami masih belum tahu sengaja atau tidak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru