Jakarta. Dinas Tata Air DKI Jakarta akan menjadikan empang seluas sekitar 2.000 meter persegi milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP), di bawah Hutan Kota Pondok Labu, sebagai embung. Rencana itu muncul setelah dilakukannya pembongkaran tembok dan pengerukan tanah Hutan Kota Pondok Labu.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Kristrisasi Helenandari mengatakan bahwa rencana pembuatan embung itu akan dilaksanakan oleh Dinas Tata Air. Adapun embung merupakan penampungan air hujan yang digunakan pada saat musim kemarau untuk tujuan irigasi dan air bersih.
"Kami dari KPKP cuma sebagai pemilik lahan, mempersilakan digunakan untuk kepentingan umum. Pengerjaannya nanti dari (Dinas) Tata Air," kata Kristrisasi di Hutan Kota Pondok Labu, Selasa (13/9/2016).
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan Holi Susanto mengatakan, embung itu nantinya akan berfungsi sebagai penampung air kala saluran penghubung (PHB) Pinang Kali Jati meluap. Selama sebulan terakhir, permukiman sekitar RT 09 RW 02 Pondok Labu kerap tergenang banjir parah ketika hujan.
Salah satu penyebabnya, PHB Pinang Kali Jati menyempit hingga tersisa sekitar 30 sentimeter. PHB menyempit karena beronjong di sisi atasnya ambrol. Dinas Tata Air kini sedang berusaha mengangkut beronjong itu dan mengeruk tanahnya agar tidak curam serta rawan longsor.
"Empang ini nanti dikeruk sedalam 1,5 sampai dua meter, nanti bisa buat buangan air dari PHB, pakai pompa mobile," kata Holi.
Empang tersebut kini tidak terawat, ditumbuhi banyak pohon pisang. Tembok setinggi dua meter yang mengelilinginya pun sebagiannya telah jebol. Ada yang jebol karena tidak kuat menahan limpasan air, ada yang sengaja dijebol sebagai akses masuk alat berat beberapa hari lalu.
(Nibras Nada Nailufar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News