Jakarta. Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono, membantah ada pinjaman ratusan komputer dan laptop kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Ratiyono menjelaskan, jumlah laptop dan komputer yang dipinjamkan ke KPU dan Bawaslu DKI totalnya 86 buah.
"Ini pemberitaan sudah dipelintir sedemikian rupa, dibilang bantuan komputer sebanyak 400 buah. Padahal cuma 86 buah, itu pun dibagi dua dengan Bawaslu," kata Ratiyono, Selasa (18/10/2016).
Jumlah itu sudah termasuk ke KPU dan Bawaslu di wilayah kabupaten dan kota. Rinciannya, 46 komputer dan laptop untuk KPU DKI, 25 komputer dan 21 laptop. Kemudian 39 laptop dan komputer kepada Bawaslu DKI Jakarta, yang terdiri dari 18 komputer dan 21 laptop.
Adapun peminjaman komputer dan laptop kepada KPU DKI Jakarta berasal dari dana pengembang. Pengembangnya adalah PT Sampoerna Land.
Pengembang itu mengajukan kenaikan koefisien lantai bangunan (KLB) kepada Pemprov DKI Jakarta. Kompensasinya, mereka harus membangun tata ruang, memperbaiki saluran air, dan infrastruktur KPU serta Bawaslu DKI Jakarta. Nilai dana bantuan kepada KPU dan Bawaslu DKI Jakarta mencapai Rp 10,2 miliar.
"Ini untuk renovasi gedung, mebel, genset, soundsystem, dan televisi. Satu hal yang perlu diingat, Kesbangpol ingin tepat waktu. Jangan sampai pendaftaran calon perseorangan bulan Agustus, tapi gedungnya baru direnovasi pakai APBD Perubahan," kata Ratiyono.
Dia menjelaskan, penggunaan dana kewajiban pengembang karena KPU dan Bawaslu DKI Jakarta baru mengusulkan bantuan pada Maret 2016. Saat itu, APBD 2016 sudah berjalan.
Sedangkan jika menggunakan APBD Perubahan 2016, maka tidak akan terkejar waktunya. Sebab, tahapan Pilkada sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2016. "Jadi kalau pakai APBD, kan permohonannya belum ada. Kalau permohonan belum ada, ya enggak mungkin pakai anggarannya," kata Ratiyono.
Dalam rapat bersama KPU DKI Jakarta dan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10/2016) kemarin, DPRD menyoroti pinjaman komputer dan laptop yang dibiayai dana pengembang ini.
Adapun Pemprov DKI Jakarta meminjamkan komputer dan laptop kepada KPU dan Bawaslu untuk dipergunakan selama Pilkada DKI Jakarta 2017. KPU DKI Jakarta akan mengembalikan komputer dan laptop ini sebagai bentuk netralitas KPU DKI pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
(Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News