DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anggaran untuk lelang proyek ERP dicoret dari APBD DKI Jakarta 2019.
"Iya, dicoret di 2019. Ada sekitar 10 kegiatan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/9).
Syafrin menuturkan, anggaran yang dicoret itu dialokasikan di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Kebijakan ganjil-genal diklaim telah mampu memperbaiki kualitas udara di ibu kota
Berdasarkan data di situs web apbd.jakarta.go.id, total anggaran di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik, yakni Rp 40,9 miliar. Anggaran itu semula dialokasikan untuk berbagai kegiatan teknis.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan kembali mengajukan anggaran untuk berbagai kegiatan terkait ERP pada 2020. Namun, nilai anggaran yang akan diajukan belum final.
"Di 2020 kita akan ajukan kembali sesuai kebutuhan kita," kata Syafrin.
Anggaran yang akan diajukan salah satunya untuk melakukan kajian ulang lelang proyek ERP pada 2020. Kajian ulang itu dilakukan sesuai arahan Kejagung.
"Sesuai legal opinion dari Kejaksaan Agung, kita harus lakukan kaji ulang terhadap seluruh dokumen yang ada," ucap Syafrin.
Baca Juga: Catat tanggal dan kota saat Indonesia mengalami hari tanpa bayangan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melelang ulang proyek ERP. Pemprov DKI melakukan itu untuk mengikuti pendapat hukum Kejagung.
"Pihak kejaksaan sudah mengirimkan surat, menyampaikan bahwa proses tender harus diulang. Jadi, nanti kami harus melakukan ulang," ujar Anies, Kamis (15/8).
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta membahas penggunaan teknologi yang paling tepat untuk ERP bersama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tujuannya, ERP yang diterapkan di Jakarta nantinya akan menggunakan teknologi terbaru. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Batalkan Lelang ERP, Anggaran Rp 40,9 Miliar Dicoret dari APBD 2019"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News